Daya Tampung SMA dan SMK Negeri di Jatim Rendah, Pemprov Siapkan Kuota Gratis Sekolah Swasta
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
17 - Apr - 2025, 05:05
JATIMTIMES - Lebih dari separuh lulusan SMP sederajat di Jawa Timur tahun ini tak bisa diterima di SMA dan SMK Negeri. Pasalnya, daya tampung SMAN dan SMKN sangat rendah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menyiapkan program penyerapan 10 persen lulusan yang tak tertampung untuk bisa sekolah gratis di lembaga pendidikan swasta.
Diketahui berdasarkan statistik SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) Jatim 2025, jumlah lulusan SMP Sederajat sebanyak 682.252 siswa. Daya tampung SPMB Jatim untuk SMAN sebanyak 126.180 siswa dan SMKN sebanyak 135.216 siswa. Dengan demikian prosentase daya tampung SMAN dan SMKN sebanyak 261.396 atau 38,31 persen.
Baca Juga : Sambut Hari Kartini, Simak Nih Tips MPM Honda Berkendara Aman untuk Wanita
Jumlah lulusan SMP sederajat yang tidak dapat tertampung di SMAN dan SMKN sebanyak 420.856 siswa atau 61,69 persen. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan bahwa untuk mengatasi daya tampung sekolah negeri yang relatif kecil, pemerintah telah mencarikan alternatif lain.
Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi Sekolah Rakyat di Kota Batu, Rabu (16/4/2025) kemarin. Khofifah berharap ada jalan keluar bagi siswa yang belum bisa tertampung, salah satunya melalui kuota khusus.
"Kami sedang membahas dan berdiskusi terkait Biaya SPP sekolah gratis dari kuota 10 persen di masing-masing sekolah swasta yg kita harapkan bisa menerima siswa yang tidak diterima di SPMB Akan ada MoU tanggal 2 Mei nanti, insya Allah kita berkomitmen memberikan kesempatan terbaik bagi masyarakat sehingga tidak ada yang sampai putus sekolah," tutur Aries, Rabu (16/4/2025).
Dengan kata lain, 10 persen dari lulusan yang tak terserap akan dibiayai sekolah oleh Pemrov Jatim. Atau sekitar 42 ribu siswa. Kuota tersebut nantinya mendapatkan biaya sekolah gratis dengan spesifikasi tidak mampu dan berprestasi.
Hal itu dibuktikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sedangkan prestasi siswa lulusan harus dibuktikan dengan sertifikat prestasi akademik maupun non akademik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya