Korupsi Pengadaan Komputer Rp 271,3 Juta, Pegawai Pemkab Malang Ditahan

16 - Apr - 2025, 08:20

Terpidana korupsi Rini Puji Astuti yang kini merupakan seorang PNS aktif di Dispora Kabupaten Malang saat diserahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA, Kota Malang usai Kejari Kabupaten Malang melaksanakan putusan kasasi pada Rabu (16/4/2025). (Foto: Kejari Kabupaten Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Rini Puji Astuti, pegawai aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dijebloskan ke tahanan atas kasus korupsi, Rabu (16/4/2025). Berdasarkan putusan kasasi, Rini dinyatakan bersalah dengan hukuman pidana 4 tahun penjara.

Sesuai putusan kasasi MA (Mahkamah Agung) itu, Rini dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Pasal 2 Undang-undang tindak pidana korupsi. Yakni dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta," ujar Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto saat ditemui JatimTIMES usai pelaksanaan putusan kasasi terhadap Rini berlangsung, Rabu (16/4/2025) petang.

Baca Juga : Bupati Sanusi Ungkap Berbagai Proyek Infrastruktur yang Dibantu Kementerian PU RI

Diterangkan lebih lanjut, Deddy menyebut tindak korupsi yang dilakukan terpidana Rini berlangsung pada 2008 silam. Yakni korupsi terkait pengadaan komputer untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Sekwan Kabupaten Malang. 

"Pada saat itu Rini selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan dalam hal ini Rini tidak melaksanakan tugas selaku PPK," terang Deddy.

Diketahui, saat menjadi PPK pengadaan komputer di Sekwan Kabupaten Malang itulah, Rini tidak melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu. Yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2003 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2007. Yakni yang berkaitan tentang pedoman pengadaan barang dan jasa.

"Akibatnya, kerugian yang ditimbulkan pada saat itu mengenai pengadaan komputer untuk Sekwan itu merugikan keuangan daerah sebesar Rp 271,3 juta," terang Deddy.

Sebelumnya, Rini telah menjalani penyidikan oleh Kejari Kepanjen yang kini beralih menjadi Kejari Kabupaten Malang mulai tahun 2010. Waktu itu, Rini masih berdinas di Sekwan Kabupaten Malang yang sekaligus bertindak sebagai PPK pengadaan komputer. Namun tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.

"Jadi karena belum di eksekusi dan ketika kita sudah mendapatkan salinan putusan kasasi, kita cocokkan semuanya, termasuk dokumen-dokumen terkait yang dari penahanan tingkat pertama yakni penyidikan," beber Deddy.

Dari rangkaian itulah, diketahui Rini sempat menjalani sederet proses hukum. Di mana, pada saat penyidikan berlangsung Rini sempat menjadi tahanan kota...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Korupsi, pengadaan komputer, sekian, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette