Kasus Pornografi Eks Pegawai BUMN dan Selegram di Gresik Mulai Disidangkan
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Yunan Helmy
15 - Apr - 2025, 05:08
JATIMTIMES - Kasus pornografi yang menjerat terdakwa Ichlas Budhi Pratama alias IBP, eks pegawai BUMN, dan selebgram Viska Dhea Ramadhani alias VK mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa 15 April 2025.
Sidang yang digelar di ruang Tirta dipimpin tiga majelis hakim, diketuai Bagus Trengggono, dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gresik Galih Martino Dwi Cahyo dan Paras Setio. Kedua terdakwa juga didampingi penasihat hukum.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Perintahkan Disperinaker Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang
Pantauan di lapangan, Ichlas tampak mengenakan baju putih lengan panjang dengan celana hitam dan berpeci hitam. Sedangkan Viska juga mengenakan baju putih lengan panjang dengan celana cream.
Keduanya keluar dari ruang tahanan pengadilan bersamaan dengan tahanan lain sembari tangan diborgol. Dengan kawalan petugas dari kejaksaan negeri Gresik, keduanya masuk di ruang sidang Tirta.
Sampai di ruang persidangan, Ichlas dan Viska duduk bersebelahan di kursi tunggu khusus para terdakwa. Keduanya sesekali tampak ngobrol dan juga berdiskusi dengan penasihat hukumnya.
Agus Sugiarto, penasihat Hukum terdakwa, mengatakan bahwa hari ini sidang perdana perkara pornografi dengan agenda dakwaan. Dalam sidang kali ini, dirinya dan tim tidak membuat tanggapan atas dakwaan JPU.
"Dalam formalitas dakwaan kami menilai tidak ada yang perlu ditanggapi. Baru kalau nanti sudah masuk substansi perkara," ujarnya usai sidang.
Sidang akan digelar pekan depan dengan agenda keterangan saksi.
Baca Juga : Perkuat Infrastruktur Irigasi, Menteri PU Minta Bupati di Jatim Sampaikan Kebutuhan
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa diseret ke meja hijau atas perkara pornografi bermula dari laporan POD, istri Ichlas, pada Februari 2025 lalu. Laporan tersebut bukan hanya berisi video syur perselingkuhan suaminya dengan Viska, juga tindakan KDRT yang dilakukan Ichlas kepadanya...