Kuota Kerja Minimal 2 Persen Penyandang Disabilitas di Pemkot Batu Belum Terpenuhi
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
13 - Apr - 2025, 02:49
JATIMTIMES - Kesetaraan hak dalam hal akses pekerjaan secara inklusif belum terlaksana sepenuhnya dan masih jadi pekerjaan rumah di Kota Batu. Salah satunya, kuota kerja minimal 2 persen bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pemkot Batu belum terpenuhi.
Hak tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Lilik Fariha. Ia menyebut, saat ini masih terus diupayakan pemenuhan kuota kerja disabilitas dengan banyak alternatif kerja yang bisa dilakukan sesuai kapasitas mereka yang berkebutuhan khusus.
Baca Juga : Tak Mau Sekadar Penertiban, DPRD Kota Malang Pertimbangkan Pemusatan Aktivitas PKL
"Untuk pekerja minimal 2 persen di Pemkot Batu belum terpenuhi. Saat ini terus diupayakan melalui pelatihan sesuai kapasitas masing-masing," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Ia menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir sudah ada program pelatihan dan pendidikan keterampilan yang diberikan pada penyandang disabilitas di Kota Batu. Meski hal itu belum berjalan maksimal.
Untuk diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui terakhir pada tahun 2022, tercatat ada 460 disabilitas di Kota Batu. Terbagi menjadi tuna netra 82 orang, cacat tubuh 171, tuna rungu 55, dan cacat mental 152. Seluruhnya tersebar di tiga kecamatan baik Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Para penyandang disabilitas di Kota Batu masih tergabung dalam beberapa komunitas tersendiri.
"Kalau organisasi ada banyak, tapi masih ada yang belum tercatat masuk dalam komunitas. Maka perlu edukasi keluarga si penyandang disabilitas yang masih belum mengetahui," tambahnya.
Lilik menyampaikan, masih banyak masyarakat penyandang disabilitas yang belum tercatat dan masuk dalam organisasi. Tak semua mengetahui adanya komunitas peduli dan bergerak dalam hal kesetaraan hak ruang inklusi.
Selama ini, Pemkot memberikan beberapa bantuan permakanan pada disabilitas yang tidak bisa bekerja karena keterbatasannya. Bantuan juga diberikan berupa peralatan seperti alat bantu dengar bagi tuna rungu, tongkat dan alat pengelihatan bagi tuna netra, kursi roda dan sebagainya.
Ia mengakui keterampilan dan pemberdayaan masih diupayakan Pemkot Batu. Belum lama ini, telah diinisiasi wadah warga penyandang disabilitas dalam bentuk organisasi terpadu untuk pemberdayaan.
"Sebenarnya diinisiasi dari Kecamatan Bumiaji, untuk meningkatkan pelayanan pada disabilitas...