Pemilik Kosmetik MS Glow Nangis di Persidangan: Ngaku Sempat Pendarahan Hingga Rugi Miliaran
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
25 - Mar - 2025, 03:56
JATIMTIMES - Persidangan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Isa Zega berlanjut, Selasa (25/3/2025). Agenda persidangan yang berlangsung di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut ialah pemeriksaan saksi.
Persidangan dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto sekitar pukul 11.00 WIB. Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tiga orang saksi. Satu di antaranya ialah Shandy Purnamasari.
Baca Juga : 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap Polisi, Negara Rugi Rp 2 Miliar
Shandy ialah pendiri MS Glow yang sekaligus istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Shandy itulah yang melaporkan selebgram Isa Zega ke Polda Jawa Timur atas pencemaran nama baik.
Dari pantauan JatimTIMES, Shandy dicerca pertanyaan oleh JPU, Hakim, dan penasihat hukum terdakwa selama kurang lebih 2,5 jam. Usai diambil sumpah, Shandy menyebut pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega berlangsung di media sosial (medsos) termasuk Instagram.
Dari kesaksiannya, Shandy menyebut Isa Zega turut menebar fitnah terhadap bisnis MS Glow. Sehingga bisnis milik Shandy disebut mengalami kerugian material hingga miliaran lantaran seller MS Glow sempat membatalkan pesanan.
Shandy juga mengaku merasa stres lantaran mendapat sumpah serapah dari Isa Zega. Yakni disumpahi melahirkan anak cacat saat mengandung usia jalan enam bulan kehamilan. Momen inilah yang kemudian membuat Shandy menangis dihadapan Majelis Hakim.
Pada serangkaian persidangan tersebut, pihak Shandy juga turut melampirkan sejumlah bukti. Di antaranya rekaman video Instagram story dan reels.
Namun, pada akhir pernyataannya, Isa Zega menyebut dirinya tidak melakukan pencemaran nama baik. Sanggahan tersebut juga turut disampaikan penasihat hukum Isa Zega selama pemeriksaan terhadap Shandy berlangsung.
"Ya biarin saja terdakwa mengarang bebas, yang jelas, saya sudah menyerahkan bukti-bukti yang ada dan saya bersumpah. Saya memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," ujar Shandy saat ditemui JatimTIMES, usai menjalani pemeriksaan dalam sidang.
Sebaliknya, Shandy menyebut pihaknya juga turut mengalami kerugian material maupun immaterial. Pertama, terkait kerugian material tersebut berdampak pada usaha atau bisnis MS Glow miliknya...