Gusdurian Ungkap 4 Alasan RUU TNI Harus Ditolak: Demokrasi Kita Mundur 30 Tahun ke Belakang
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
17 - Mar - 2025, 11:55
JATIMTIMES - Jaringan Gusdurian menegaskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dianggap berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil dan politik. Mereka menyebut revisi ini sebagai langkah mundur yang merusak demokrasi.
"Mengembalikan TNI ke posisi strategis sipil untuk urusan sosial & politik adalah upaya dereformasi yang sangat merusak perjalanan kehidupan demokrasi di Indonesia. Artinya, jika sampai gagasan ini kembali dan disetujui, demokrasi kita mundur 30 tahun ke belakang," demikian pernyataan Gusdurian, dikutip Senin (17/3/2025).
Berikut empat alasan Gusdurian menolak revisi UU TNI, dilansir Instagram resminya @jaringangusdurian:
1. Militer Harus Tetap di Bawah Kontrol Sipil
Gusdurian menekankan bahwa dalam sistem demokrasi yang sehat, militer harus berada di bawah kontrol sipil dan tidak memiliki peran langsung dalam pemerintahan atau politik.
"Dalam sistem demokrasi yang sehat, militer harus berada di bawah kontrol sipil dan tidak memiliki peran langsung dalam pemerintahan atau politik. Hal ini dikarenakan demokrasi mengutamakan supremasi sipil, yakni pemerintahan dijalankan oleh warga sipil yang dipilih secara demokratis, bukan oleh militer," ujar mereka.
Gusdurian mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam politik berisiko mengurangi profesionalisme prajurit dan membuat mereka lalai terhadap tugas utama sebagai penjaga kedaulatan negara. Selain itu, dengan kekuatan bersenjata dan posisi strategis, militer berpotensi menyalahgunakan kekuasaan, melanggar HAM, dan bersikap represif terhadap masyarakat.
2. Amanat Reformasi 1998 adalah TNI Kembali ke Barak
Reformasi 1998 adalah titik balik bagi demokrasi Indonesia. Salah satu amanat utamanya adalah memisahkan militer dari urusan sipil.
"Jutaan mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan upaya memperbaiki sistem demokrasi yang saat itu otoriter & korup. Salah satu amanatnya adalah mengembalikan tentara ke baraknya, tidak mencampuri urusan sipil. Jika ada tentara yang ingin berpartisipasi di ranah sipil, boleh dengan catatan sudah pensiun atau, JIKA MASIH AKTIF, HARUS MUNDUR DARI INSTANSI TNI. INI ADALAH SYARAT MUTLAK," tegas mereka.
Gusdurian mengingatkan bahwa reformasi bertujuan untuk menghapus keterlibatan militer dalam pemerintahan demi memastikan demokrasi yang lebih bersih dan transparan.
3. Warisan Kebijakan Gus Dur dengan Menghapus Dwifungsi ABRI
Di era Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI memungkinkan militer tidak hanya menjalankan tugas pertahanan, tetapi juga berperan dalam pemerintahan. Reformasi mengubah itu semua, dan Gus Dur adalah tokoh yang berperan besar dalam menghapus dwifungsi ini...