Patroli Sound Horeg dan Balap Liar, Polisi Turut Sita Puluhan Miras di Warkop Jalibar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
15 - Mar - 2025, 07:14
JATIMTIMES - Polres Malang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/3/2025). Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan 1.446 hijriah 2025.
Apel kesiapan patroli yang turut diikuti Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho bersama pejabat utama dan puluhan personel KRYD tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo.
Baca Juga : Hyakushiki Rilis Nemesism, Padukan J-Pop, J-Rock, dan Hardcore Suarakan Isu Kesehatan Mental
"Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi aksi sahur on the road menggunakan sound horeg, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya selama Ramadan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah," ujar Danang saat memimpin apel.
Patroli dilaksanakan pada Jumat (14/3/2025) malam hingga Sabtu (15/3/2025) dini hari. Sasarannya di antaranya meliputi kegiatan sahur on the road menggunakan sound horeg hingga balap liar yang meresahkan warga.
Rute patroli yang ditempuh meliputi berbagai titik pada wilayah hukum Polres Malang. Yakni mulai dari Kecamatan Kepanjen, Bululawang, hingga Gondanglegi. Sementara sasaran utamanya ialah sejumlah titik rawan kerumunan dan aksi remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Lebih lanjut, disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Yussy Purwanto, pada kegiatan tersebut, petugas turut melakukan patroli di warung kopi (warkop) pada kawasan Taman Puspa, Jalan Ir. Soekarno, Jalur Lingkar Barat (Jalibar).
"Selain menyediakan tempat karaoke, pada warung kopi tersebut juga kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras (miras). Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita puluhan botol miras dari berbagai merek," ujar Yussy.
Miras yang diamankan polisi tersebut di antaranya meliputi enam botol Bir Bintang, empat botol Vodka, delapan botol Anggur Merah, dan empat botol miras merek TM. Selain itu, sejumlah miras beragam merek meliputi tiga botol ATLAS, tiga botol ICELAND, empat botol ALEXIS, tiga botol API, dua botol Brandy, tiga botol Whisky, satu botol Kawa-Kawa, satu botol Vodkamix, hingga tiga botol Bir Singaraja juga turut disita polisi...