18 Remaja Terlibat Perang Sarung di Singosari Diamankan Polisi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
15 - Mar - 2025, 02:57
JATIMTIMES - Polres Malang berhasil membubarkan aksi perang sarung yang terjadi di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (15/3/2025) dini hari. Pada penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan remaja serta sejumlah barang bukti pada perang sarung tersebut.
"Sebanyak 18 remaja telah diamankan bersama sejumlah barang buktinya, di antaranya sembilan sepeda motor dan delapan sarung," ungkap Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal saat memberikan konfirmasinya pada Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga : Kegelisahan Sultan Demak: Antara Rindu dan Kecurigaan terhadap Ki Ageng Pengging
Disampaikan Try, perang sarung yang dibubarkan petugas tersebut terjadi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.30 hingga 04.00 WIB. Kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut oleh warga kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Singosari.
"Begitu mendapat laporan, kami segera turun ke lokasi untuk membubarkan aksi perang sarung yang telah meresahkan warga dan juga membahayakan bagi para pelakunya," tegas Try.
Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 18 remaja yang diamankan polisi mayoritas masih berstatus pelajar. Yakni mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
"Sebanyak delapan sarung yang dipakai untuk aksi tersebut juga telah kami sita. Kemudian sembilan unit motor dan tujuh unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi perang sarung juga turut kami sita," ucapnya.
Baca Juga : Polres Malang Bubarkan Sound Horeg Sahur on The Road di Dampit
Sebagai upaya tindak lanjut, polisi turut memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat perang sarung tersebut.
"Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta peran aktif orang tua dan sekolah untuk mengantisipasi agar kegiatan serupa tidak terulang kembali," pungkas Try...