Lagi, Polisi Tangkap Penjual dan Peracik Mercon di Tulungagung: Ancaman Hukuman 20 Tahun Menanti
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
14 - Mar - 2025, 07:25
JATIMTIMES - Polisi terus memburu penjual dan peracik mercon di Kabupaten Tulungagung. Kali ini, Polsek Ngantru berhasil mengamankan penjual dan peracik bahan peledak itu. Satu orang yang diamankan berinisial MT (21) warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Terduga pelaku ini diamankan pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 17.00 wib. "Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjualan serbuk mesiu (bubuk mercon)," ujar Kapolres Tulungagung AKB) Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga : Ki Ageng Pengging: Raja yang Memilih Hidup sebagai Santri dan Petani
Polsek Ngantru selanjutnya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku MT saat menjual bubuk mesiu. "Pada saat diamankan, pelaku sedang menunggu pembeli (COD) di pinggir jalan raya depan SMPN 1 Ngantru," ungkap Nanang.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 kantung plastik berisi 2 ons bubuk mesiu siap jual. Selanjutnya personel melakukan pengembangan dengan penggeledahan di rumah terlapor ditemukan barang bukti 1 kantung plastik bubuk mercon berat kurang lebih 15 gram.
Kemudian juga ditemukan 1 kantung plastik aluminium pouder seberat 4 ons, 1 kantung plastik belerang seberat 474 gram, 1 kantung plastik pupuk boster 506 gram, 1 kantung plastik pupuk boster 376 gram, 9 slontong petasan ukuran dengan bulat 0,7 Cm panjang 14 cm.
Juga 2 slontong petasan ukuran dengan bulat 0,7 Cm panjang 25 cm, 1 buah timbangan, 1 buah kotak plastik untuk mencampur bahan mesiu,1 buah takaran gelas plastik, 1 buah Gunting plastik, 1 buah lem, 3 buah bambu untuk menggiling kertas mercon, 2 bungkus plastik berisi 200 gram bubuk mesiu siap jual, 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone dan 1 buah kardus bekas.
Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Masyarakat Jangan Gampang Tergiur Jajanan Lebaran Harga Murah
"Pelaku membeli bahan-bahan lalu meracik menjadi serbuk mesiu dan dijual berupa bubuk kemudian pelaku juga menjual yang sudah menjadi petasan bersama," terangnya...