Razia Balap Liar di Tajinan, Polisi Amankan 10 Pelanggar Sita 6 Motor
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
09 - Mar - 2025, 05:41
JATIMTIMES - Polres Malang menggelar razia balap liar di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/3/2025). Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah motor serta para pelanggar dalam aksi balap liar.
Kapolsek Tajinan AKP Bambang Wahyu Jatmiko menuturkan, operasi razia yang berlangsung pada Minggu (9/3/2025) dini hari tersebut, turut melibatkan tim gabungan dari Polsek Tajinan, TNI, serta jajaran Muspika.
Baca Juga : Kemenhub Siapkan 520 Bus Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai Besok
"Petugas berhasil mengamankan enam sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kemudian 10 orang pelanggar juga turut diamankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.
Bambang menyebut, puluhan pelanggar dan sejumlah kendaraan tersebut didapati petugas saat melangsungkan patroli dan razia di kawasan Jalan Raya Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. "Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas balap liar," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Malang termasuk Polsek Tajinan telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait balap liar yang meresahkan. "Oleh karena itu, kami bersama Muspika melakukan razia ini. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan dapat menekan angka pelanggaran serupa," kata Bambang.
Para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut, diakui Bambang, masing-masing telah didata dan diberikan pembinaan di Polsek Tajinan. Nantinya, operasi serupa juga akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas, kami akan terus mengawasi titik-titik rawan balap liar dan melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan adanya pelanggaran," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya