Pelaku Curanmor Asal Pasuruan Diringkus Polisi Usai Gasak Motor Petani di Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
07 - Mar - 2025, 04:48
JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang pria berinisial AN (24) warga Pasrepan, Pasuruan dalam ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (7/3/2025).
Tersangka ditangkap petugas usai terbukti menggasak sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Polres Magetan Gelar Sidak Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, tersangka AN diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pakis dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
"Tersangka diamankan petugas saat berada di rumahnya," ujarnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa sepeda motor hasil curian serta dokumen kendaraan milik korban.
"Petugas juga menemukan satu set kunci T yang digunakan tersangka untuk membobol motor," tuturnya.
Ungkap kasus curanmor tersebut bermula saat korban bernama Harjo Sayuswo (36) yang merupakan seorang petani asal Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang memarkir motornya di tepi jalan dekat warung. Yakni yang berlokasi di Jalan Raya Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Saat korban masuk ke warung, pelaku yang sebelumnya sudah mengintai kemudian langsung beraksi. Begitu keluar, korban baru menyadari jika motornya sudah hilang," kata Bambang.
Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi di lokasi mengaku sempat melihat seseorang yang mencurigakan sedang mondar-mandir sebelum kejadian. Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku terlihat datang seorang diri.
"Setelah memastikan situasi aman, tersangka dengan cepat membobol motor korban dan kemudian melarikan diri," tutur Bambang.
Kejadian tersebut oleh korban akhirnya dilaporkan ke Polsek Pakis. Polisi kemudian mengumpulkan bukti, termasuk menganalisis rekaman CCTV.
Baca Juga : Kos Mesum di Jombang Digerebek, 4 Pasangan dan 3 Pengelola Diamankan
"Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak kunci motor korban...