JATIMTIMES – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan besar kembali terjadi di jalur maut penghubung Batu-Pare, Minggu (25/1/2026). Sebuah truk boks terlibat tabrakan adu banteng dengan sepeda motor di Jalan Raya Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, tepatnya pada KM 28-29.
Kecelakaan diketahui pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, melibatkan truk boks Mitsubishi dengan nomor polisi D 8018 WH. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh M. Mustangin, seorang pria berusia 33 tahun asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda bernomor polisi AG 3354 VAA yang dikendarai oleh seorang mahasiswi bernama Tarisha Najwa Alendra Putri.
Baca Juga : Laka Maut di Batu: Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Asal Situbondo Tewas Tabrak Pohon
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, IPDA Agus Atang Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kekuranghati-hatian pengemudi truk saat berusaha mendahului kendaraan lain. Berdasarkan hasil olah TKP, truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat.
"Saat melintasi jalan lurus, pengemudi truk boks berusaha mendahului mobil di depannya dari sebelah kanan hingga melebihi marka jalan. Namun, jarak pandang saat itu kurang bebas dan ruang gerak tidak mencukupi," ujar Agus Atang dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
Nahas, pada saat yang bersamaan, muncul Tarisha Najwa Alendra Putri yang mengendarai motornya dari arah berlawanan atau barat ke timur. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, tabrakan depan-depan atau adu banteng tidak dapat terhindarkan. Benturan keras tersebut membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Akibat insiden tersebut, Tarisha mengalami luka serius di bagian kepala. Mahasiswi berusia 20 tahun asal Nganjuk tersebut segera dievakuasi oleh petugas dan warga sekitar untuk mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit terdekat.
"Korban pengendara sepeda motor mengalami cedera pada kepala dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Hastabrata Kota Batu," jelas Atang
Baca Juga : Lahir dari Darah dan Doa: Kisah Awal Pemerintahan Batoro Katong di Ponorogo
Pihak kepolisian memastikan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama dalam kecelakaan ini. Sopir truk dinilai abai dan tidak mengutamakan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan saat memutuskan untuk menyalip, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
Selain menyebabkan satu orang luka berat, kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir sekitar Rp 5 juta. Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Batu pun telah mengamankan kedua kendaraan tersebut sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas sudah mendatangi lokasi untuk olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kami mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari prosedur penanganan laka lantas," tambahnya.