JATIMTIMES - Seorang pria diduga mabuk minuman keras (miras) tampak tertidur di pinggir jalan raya Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Atas laporan masyarakat, polisi mendatangi dan mengamankan pria mabuk itu.
"Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Kalangbret melaksanakan patroli harkamtibmas dan mendatangi seorang warga yang dalam kondisi mabuk dan tertidur di pinggir jalan depan PDAM Desa Pucangan," kata Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Selasa (06/01/2026).
Baca Juga : Warga Griya Shanta Kunci Penolakan, Mediasi Jalan Tembus Pemkot Malang Masih Buntu
Patroli ini, menurut Ipda Nanang, dilaksanakan oleh bawas Aiptu Sugeng Priyanto bersama Kanit Intelkam Aiptu Winarno serta didukung personel TNI dan Puskesmas Kauman.
"Petugas segera melakukan pengecekan kondisi yang bersangkutan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kapolsek Kalangbret AKP Ahmad Makali menyampaikan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli harkamtibmas ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan maupun hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan warga, khususnya di ruang publik," ucapnya.
Personel Polsek Kalangbret kemudian mendatangi dan mengamankan warga yang mabuk agar tidak menimbulkan risiko bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Minta Semua Ormas Hidup Rukun dan Kedepankan Dialog
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas lanjutan.
Polsek Kalangbret mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.