JATIMTIMES - Deru aktivitas Pasar Burung dan Pasar Ikan Splendid tak hanya menjadi denyut ekonomi kawasan, tetapi juga menghadirkan dilema bagi dunia pendidikan. Di tengah kepadatan itu, SD, SMP, hingga SMA Kristen Brawijaya I harus bertahan dengan kondisi lingkungan yang kian jauh dari kata ideal untuk proses belajar mengajar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota MalangnWahyu Hidayat saat meninjau langsung sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Jawa Timur itu, Selasa (23/12/2025). Lokasi sekolah yang berdempetan dengan pasar, menurut Wahyu, semakin tidak ramah bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Baca Juga : Komitmen Wali Kota Eri Cahyadi Tingkatkan Integritas dan Transformasi Pelayanan Publik
“Kasihan sekolahnya. Siswanya makin menurun karena bersebelahan dengan pasar burung dan pasar ikan hias. Lingkungannya bising, baunya juga tidak nyaman,” ujar Wahyu.
Tak hanya soal kebisingan dan aroma tak sedap dari kotoran burung, lalu lintas yang padat di sekitar kawasan Splendid juga dinilai menyulitkan aktivitas antar jemput siswa. Dampaknya, minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di SD dan SMP Brawijaya terus merosot dari tahun ke tahun.
Melihat situasi itu, Wahyu membuka peluang adanya opsi tukar guling lahan jika pihak sekolah merasa semakin kesulitan beroperasi di lokasi saat ini. Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki aset yang bisa saja dimanfaatkan sebagai lokasi baru yang lebih layak untuk pendidikan.
“Kalau memang nanti pihak sekolah merasa kesulitan dan mengajukan tukar guling, kenapa tidak? Bisa saja mendapat lokasi aset pemkot yang lebih strategis dan nyaman untuk pendidikan,” tegasnya.
Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa wacana tersebut masih sebatas kemungkinan. Hingga kini, belum ada keputusan terkait relokasi sekolah maupun tukar guling lahan. Pemkot Malang masih berada pada tahap kajian dan penyusunan konsep penataan kawasan Splendid secara menyeluruh.
Ke depan, Wahyu memastikan pembahasan akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari yayasan sekolah, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Diskopindag, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, serta Bappeda. Bahkan, perguruan tinggi juga akan diajak duduk bersama untuk menyusun konsep penataan kawasan.
Baca Juga : 49.583 Penumpang Gunakan Kereta Api di Puncak Libur Nataru
“Nanti kita duduk bersama, kita susun konsepnya bareng-bareng dengan perguruan tinggi,” tambahnya.
Terkait aset sekolah yang saat ini digunakan oleh pedagang di sekitar jembatan, Wahyu menilai penertiban tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Menurut dia, penataan harus didahului dengan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Penertiban itu harus ada dasarnya. Kalau ditertibkan tanpa pengaturan yang jelas, nanti balik lagi seperti semula. Kita atur dulu, baru kita tertibkan,” pungkasnya.