free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Pencurian Mobil di Bengkel Malang Terungkap, Pelaku Beraksi Masuk Lewat Gorong-Gorong

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Nov - 2025, 19:57

Loading Placeholder
Pelaku (tengah) saat dimintai keterangan di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025). (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Aksi pencurian mobil Honda Civic di sebuah bengkel kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya terpecahkan. Untuk melancarkan aksinya pelaku beraksi masuk ke dalam gorong-gorong.

Kasus ini dibeberkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025). Soleh menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui bernama Fauzan Yuda, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Rabu Besok, Polisi Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Tetangganya

Pelaku diamankan bersama barang bukti mobil hasil curian di wilayah Kecamatan Tajinan. Saat beraksi pelaku masuk ke bengkel melalui gorong-gorong yang terhubung langsung ke bagian dalam.

“Saat itu mobil sedang diservis dan kunci mobil, termasuk kunci gembok bengkel, ada di lokasi. Begitu masuk, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Soleh.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan mobil curian tersebut setelah terekam melintas di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Kemudian petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, Fauzan mengaku tidak beraksi sendirian. Ada dua rekannya yang turut terlibat kini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Awalnya kami sudah mempelajari kondisi bengkel dan menunggu waktu yang tepat. Setelah mendapat sinyal dari teman, saya masuk dan membawa mobil itu keluar. Rencananya mau saya jual ke kenalan,” ujar Fauzan yag dihadirkan saat konferensi pers.

Baca Juga : Posisi Timnas Indonesia U17 di Klasemen Peringkat 3 Terbaik Usai Kalahkan Honduras 

Sementara itu, pemilik bengkel, Nanang Hadi Prasetyo, mengapresiasi kepada jajaran Polresta Malang Kota atas kerja keras dan kesigapan dalam mengungkap kasus ini. Dari waktu melapor, hingga proses penangkapan dilakukan dengan kurun waktu yang cepat.

“Saya bersyukur mobil bisa ditemukan kembali. Terima kasih kepada Satreskrim yang menindaklanjuti laporan saya dengan cepat dan berhasil menangkap pelakunya,” ujar Nanang.

Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu dua pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam pencurian tersebut. Kompol Soleh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pencurian mobil mobil pencuri kota malang polresta malang kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---