JATIMTIMES - Di Kabupaten Malang terdapat rumah yang kondisinya cukup memprihatinkan. Kondisi rumah yang cukup sempit dan nyaris reyot tersebut berlokasi di Dusun Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Pada sebuah rumah sederhana yang berada bersebelahan dengan kandang sapi tersebut dihuni oleh pasangan suami istri (pasutri). Meski belum terkonfirmasi berapa usia dari keduanya, namun yang jelas mereka telah lanjut usia (lansia). Pasutri tersebut ialah Arifin dan istrinya yang bernama Bik Nik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, Arifin sudah lama menderita sakit stroke. Yakni sejak tahun 2016. Semenjak menderita stroke, Arifin dirawat dengan setia oleh istrinya yang juga sudah lanjut usia.
Baca Juga : Gara-Gara Percikan Api, Mobil Warga Situbondo Hangus Terbakar di Garasi
Kondisi memprihatinkan tersebut kemudian menuai kepedulian dari sejumlah pihak, tanpa terkecuali dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Di mana, pada hari ini, Selasa (4/11/2025), Bupati Malang HM. Sanusi juga sempat diagendakan untuk meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh pasutri lansia tersebut.
Di sisi lain, kepolisian Polres Malang juga telah menyambangi warga kurang mampu tersebut pada Selasa (4/11/2025). Kunjungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Brongkal Aipda Yuli Isdianto bersama anggota Polsek Pagelaran tersebut juga turut ditujukan untuk melihat langsung kondisi pasangan lansia tersebut.
Pada saat itu, kedatangan polisi disambut hangat oleh pasangan lansia tersebut. Meskipun, Arifin hanya nampak terbaring dari atas kasurnya.
Pada serangkaian agenda kunjungannya, petugas kepolisian juga turut memastikan kondisi kesehatan serta memberikan bantuan paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada pasutri lansia tersebut.
Baca Juga : Dispendukcapil Blitar Melesat di Jalur Digital: Wonodadi Tertinggi KTP-El, Wates Unggul di IKD
"Polri bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir membawa empati,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Usai melakukan kunjungan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Koordinasi dilangsungkan dengan harapan agar pasangan lansia tersebut bisa kembali mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program kesejahteraan lainnya.
"Koordinasi dengan perangkat desa sudah dilakukan agar Bapak Arifin dan Ibu Bik Nik bisa kembali terdaftar sebagai penerima bantuan. Kami berharap dukungan ini bisa membantu mereka menjalani hari-hari dengan lebih layak,” pungkas Bambang.