JATIMTIMES - Sejumlah mitra kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bakal terdampak pengurangan anggaran pada tahun 2026 mendatang. Komisi E DPRD Jatim menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Juru bicara (jubir) Komisi E DPRD Jatim Rasiyo menjelaskan, pihaknya melakukan pengurangan anggaran terhadap beberapa mitra Komisi E dengan total hasil pengurangan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
Baca Juga : Komisi B DPRD Jatim Soroti Program DKP, Tagih Dampak Nyata ke Kesejahteraan Nelayan
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim menjadi salah satu yang terdampak. Rasiyo menyebut, alokasi untuk KONI Jatim berkurang Rp 5 miliar.
Jumlah tersebut bersumber dari pengurangan sebagian biaya ATK, penghapusan biaya pengadaan, biaya pemeliharaan, biaya rapat kerja, penunjang kegiatan KONI, biaya perencanaaan, belanja pemeliharaan rutin, dan biaya perjalanan dinas.
"Sehingga KONI Jawa Timur yang awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 35 miliar menjadi sebesar Rp 30 miliar," tutur Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini.
Selain itu, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) Jatim juga akan berkurang anggarannya sebesar Rp 3 miliar. Pengurangan bersumber dari penghapusan honorarium dan THR pengurus Kwarda serta gaji ke-13.
"Kwarda Jawa Timur yang awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar, menjadi sebesar Rp 12 miliar," imbuh Rasiyo.
Kemudian, anggaran untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jatim dipangkas Rp 3 miliar yang bersumber dari pengurangan volume dan harga kegiatan serta penghapusan biaya operasional Sekretariat KORMI. Dengan begitu, KORMI Jatim yang awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 miliar menjadi sebesar Rp 4,5 miliar.
Yayasan Demasindo Jatim juga dikurangi anggarannya sebesar Rp 16 miliar, yang bersumber dari pengurangan nilai uang kehormatan kepada para imam masjid, namun tanpa mengurangi jumlah masjid. Sehingga Yayasan Demasindo, yang awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 36,1 miliar menjadi sebesar Rp 20,1 miliar.
Baca Juga : HIMPAUDI Magetan Datangi DPRD, Tuntut Kenaikan Insentif dan Perbaikan Mutu PAUD
Terakhir, alokasi untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim berkurang Rp 3 miliar yang bersumber dari pengurangan nilai honorarium pimpinan, perjalanan dinas, dan pengadaan serta kegiatan yang bersifat seremonial.
"Pengurangan ini tidak boleh berakibat pada pengurangan dana yang dihimpun oleh Baznas dari masyarakat. Sehingga Baznas Jawa Timur, yang awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6,2 miliar menjadi sebesar Rp 3,2 miliar," tegas Rasiyo.
Dari hasil pengurangan anggaran dengan total sebesar Rp30 miliar itu, pihaknya meminta agar anggaran tersebut tetap dialokasikan bagi mitra Komisi E yang masih membutuhkan tambahan alokasi anggaran dengan jumlah total sebesar Rp 79,2 miliar.
"Untuk kekurangan tambahan anggaran bagi mitra Komisi E sebesar Rp 49,2 miliar, Komisi E sangat berharap kepada Pemprov Jatim untuk mengusahakan dari sumber anggaran lainnya dalam APBD 2026, misalnya dari perkiraan SiLPA tahun anggaran 2025, potensi pelampauan PAD, dan termasuk dari anggaran Rp 300 miliar yang direncakanan untuk pemberian pinjaman ke Bank UMKM yang dinyatakan tidak boleh dianggarkan dalam P-APBD 2025," pungkasnya.