free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kecanduan Judol, Pria Asal Malang Nekat Bobol ATM dan Habiskan Uang Orang Tua

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Oct - 2025, 18:20

Loading Placeholder
Polisi saat melakukan serangkaian penyelidikan ungkap kasus pembobolan ATM dengan pelaku berinisial HP. Aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran dipicu kecanduan judi online. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kepolisian Polres Malang menggagalkan upaya pencurian dengan modus membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Peristiwa tersebut terjadi pada sebuah Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Rabu (29/10/2025) dini hari.

Dari hasil ungkap kasus percobaan pencurian tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pelaku yang diketahui berinisial HP. Pria berusia 32 tahun tersebut merupakan warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Berbekal Uang Rp300 Ribu, Ketua GP Ansor Jatim Musaffa Safril Ceritakan Momen Merantau Kuliah ke Surabaya

"Pelaku ditangkap dengan tanpa perlawanan setelah aksinya kepergok warga dan polisi saat berada di dalam toko," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.

Dijelaskan Bambang, pelaku masuk ke toko dengan cara memanjat plafon kamar mandi yang ada di kawasan Indomaret tersebut. Pelaku yang saat itu berhasil masuk kemudian mengambil tangga dari gudang toko.

"Pelaku saat itu sempat mencoba membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda," ujarnya.

Belakangan diketahui, pelaku sempat kesulitan saat melakukan upaya pembobolan ATM yang pertama. Pelaku kemudian keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar.

"Ketika pelaku kembali masuk ke dalam toko, aksinya diketahui oleh penjaga toko dan warga sekitar," imbuhnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang melalui layanan bebas pulsa Polri di nomor 110. Tak lama kemudian, petugas Polsek Pakisaji tiba di lokasi dan langsung mengepung pelaku yang ketika itu masih berada di dalam toko.

"Petugas kemudian memerintahkan pelaku untuk menyerahkan diri. Akhirnya pelaku keluar dari atap toko dan langsung diamankan petugas,” tuturnya.

Baca Juga : Revisi Perda Trantibum, Komisi A DPRD Jatim Gali Masukan Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan awal, disampaikan Bambang, pelaku mengaku berniat mencuri uang di ATM karena terdesak. Yakni untuk keperluan mengganti uang orang tuanya yang sebelumnya ia gunakan untuk judi online (judol) dengan tanpa sepengetahuan ibunya.

"Pelaku mengaku nekat membobol ATM karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. Tapi aksinya gagal total karena sistem keamanan pada mesin ATM yang berlapis,” jelas Bambang.

Selain pelaku, polisi juga turut menyita berbagai alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Antara lain berupa linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, hingga sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku untuk menuju ke lokasi kejadian.

"Saat ini penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk memastikan apakah yang bersangkutan juga pernah beraksi di lokasi lain,” pungkas Bambang.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal percobaan pencurian dengan pemberatan. Yakni dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang bobol atm kecanduan judol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---