free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Capaian MCP Situbondo Tembus 58 Persen, Pemkab Genjot Perbaikan Menuju Zona Hijau

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Oct - 2025, 17:38

Loading Placeholder
Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/10/2025), di Intelligence Room Kantor Pemkab Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab menggelar kegiatan pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/10/2025), di Intelligence Room Kantor Pemkab Situbondo.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pimpinan daerah menunjukkan keseriusan Pemkab Situbondo dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui penerapan sistem pengawasan terpadu berbasis MCP.

Baca Juga : Siswa SD/SMP Bersiap TKA Tahun Depan, Dinas Pendidikan Kota Batu Usulkan Dua Guru Penyusun Soal

Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo, Puguh Setijarto, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan KPK untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemenuhan MCP KPK merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur sejauh mana upaya pencegahan korupsi dilakukan oleh pemerintah daerah. Ini adalah wujud keseriusan kita untuk memastikan Situbondo bergerak ke arah tata kelola yang lebih bersih dan transparan,” ujar Puguh.

Menurut Puguh, proses evaluasi MCP tahun 2025 akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Seluruh pemerintah daerah di Indonesia kini tengah berpacu untuk memenuhi indikator-indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh KPK.

“Semua kabupaten dan kota berlomba-lomba mencapai target nasional. Untuk Situbondo sendiri, capaian sementara berada di angka 58 persen. Kita saat ini berada di peringkat ke-20 se-Jawa Timur dan ke-75 secara nasional. Ini menjadi motivasi agar kinerja kita terus meningkat,” ungkapnya.

Puguh menjelaskan bahwa MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur efektivitas penerapan pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi. Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pelayanan publik, pengawasan internal (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

“Delapan area ini menjadi tolok ukur utama. Semakin baik pemenuhannya, semakin besar peluang bagi daerah untuk masuk ke zona hijau, yang berarti tata kelolanya sudah sangat baik dan minim potensi korupsi,” terangnya.

Selain melakukan evaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang pembinaan bagi setiap OPD agar memahami standar indikator MCP. Pemkab Situbondo berkomitmen memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan internal, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Baca Juga : Bunga Si Mantap: Pemkab Malang Bakal Bentuk BUMD Pangan Strategis

“Tujuan akhir MCP bukan sekadar angka atau peringkat, melainkan terciptanya budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi ASN agar bekerja sesuai aturan,” imbuh Puguh.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hasil MCP nantinya akan diklasifikasikan ke dalam tiga zona penilaian: zona merah (rentan korupsi), zona kuning (waspada), dan zona hijau (aman dan terjaga). KPK, lanjutnya, terus memberikan pendampingan kepada daerah yang masih dalam kategori rentan agar dapat memperbaiki kinerjanya.

“KPK tidak hanya menilai, tetapi juga mendampingi. Daerah yang masih di zona merah akan diberikan asistensi agar bisa memperbaiki sistem dan kebijakan internalnya,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Puguh menegaskan bahwa MCP bukan semata laporan administratif, melainkan instrumen penting untuk membangun kesadaran kolektif di tubuh birokrasi Situbondo agar menjauhi praktik korupsi.

“Melalui MCP, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik di Situbondo berjalan dengan prinsip good governance, bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan situbondo kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri

--- Iklan Sponsor ---