free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Gratiskan Izin PBG dan SLF untuk Ponpes dan Masjid, Ini Penjelasannya

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Oct - 2025, 16:58

Loading Placeholder
Permohonan PBG melalui SIMBG (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tepat di momentum Hari Santri Nasional ke-10, Rabu (22 Oktober 2025) kemarin. Dalam semangat memperkuat peran pesantren sebagai benteng moral bangsa, Pemkot resmi menggratiskan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh pondok pesantren dan masjid di Kota Malang.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kota Malang, Ir Ade Herawant MT, usai penyerahan simbolis dokumen PBG dan SLF kepada dua pesantren yang telah memenuhi syarat, yakni Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh dan satu pesantren lainnya.

Baca Juga : Indonesia Disanksi IOC, Erick Thohir Tegaskan Pemerintah Berpegang pada Prinsip dan Hukum Nasional

“Kami tengah menyiapkan kebijakan agar pengurusan PBG dan SLF bagi ponpes serta masjid digratiskan. Bukan hanya gratis, tapi juga akan kami dampingi secara teknis agar bangunan lebih andal, aman, dan sehat,” ujar Ade Herawanto, yang akrab disapa Sam Ade, Kamis (23/10/2025). 

Sam Ade menyebutkan, pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terhadap 759 bangunan keagamaan, terdiri dari 91 pondok pesantren dan 668 masjid. Setelah proses verifikasi rampung, Pemkot akan memberikan pendampingan teknis hingga tahap penerbitan izin gratis.

Program ini tidak berhenti pada tataran bantuan administratif semata. Pemkot Malang juga menyiapkan peraturan wali kota (Perwali) sebagai dasar hukum agar kebijakan ini berkelanjutan. “Draf perwali sudah kami siapkan dan sedang dikaji bagian hukum. Nantinya akan diteken langsung Wali Kota,” tambah Sam Ade.

Baca Juga : Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMA di Jombang Divonis Penjara Seumur Hidup

Sebagai tahap awal, Ponpes Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia (BMCI) ditunjuk sebagai pilot project penerapan program gratis ini. Sementara satu masjid di kawasan perkampungan juga akan menjadi contoh penerapan SLF dan PBG gratis untuk rumah ibadah.


Topik

Pemerintahan kota malang pengurusan slf slf pbg gratis ade herawanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri

--- Iklan Sponsor ---