JATIMTIMES - Pemilik rental mobil di Kota Malang, Sahara, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota terkait laporannya terhadap mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mohammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (17 Oktober 2025) sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelecehan seksual atau tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Sahara datang ditemani suaminya, Mohammad Shofwan, serta tim kuasa hukum. Mereka langsung memasuki ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan awal.
Baca Juga : Fenomena Aneh di Surabaya! Sungai Rungkut Mapan Semburkan Air Bercampur Gas Metana
“Kami dimintai klarifikasi terkait adanya laporan pelecehan seksual dan pornografi terhadap saudara Mim yang dilaporkan Minggu lalu. Ini pemanggilan pertama,” ungkap Kuasa Hukum Sahara, M. Zakki.
Menurut Zakki, Sahara dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam pemeriksaan pertama. Dalam kesempatan itu, tim hukum juga menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan.
“Kita bawa bukti. Terkait dengan pelecehan seksual, kami kumpulkan di dalam flashdisk. Bukti video, ada 2 video yang kami kumpulkan pada flashdisk,” jelas Zakki.
Terkait rencana visum psikiatri, pihak kuasa hukum masih belum memastikan jadwalnya karena Sahara masih dalam proses pemeriksaan hingga pukul 12.30 WIB. “Nanti akan kami kabari lagi terkait visum psikiatri. Kalau visum bisa menjadi bukti pelecehan seksual,” tegas Zakki.
Baca Juga : Trans Icon Surabaya yang Hendak Didemo Para Santri, Mall Milik CT yang Diback Up Gubernur Khofifah Langsung
Sebelumnya, Sahara telah melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025). Pada laporan pertama, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sementara itu, Yai Mim juga telah melaporkan Sahara dan beberapa orang lainnya atas dugaan pencemaran nama baik, persekusi, dan penistaan agama ke Polresta Malang Kota. Ia telah diperiksa atas laporannya tersebut. Istrinya, Rosida Vignesvari, juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/10/2025) terkait dugaan penistaan agama.