free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPKPCK Kabupaten Malang Realisasikan Pembangunan RTLH hingga ke Pelosok Desa

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

16 - Sep - 2025, 18:22

Loading Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar (jabat tangan, kanan) didampingi Kepala Desa Kemiri Dudung Dwi Lesmono (kiri) saat meninjau hasil realisasi pembangunan RTLH di Desa Kemiri. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah merealisasikan ribuan pembangunan yang menyasar hingga ke tingkat desa. Pembangunan yang telah direalisasikan tersebut di antaranya meliputi rumah tidak layak huni (RTLH).

Realisasi pembangunan tersebut salah satunya turut menyasar Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Di desa tersebut, telah direalisasikan sembilan pembangunan RTLH bagi warga tidak mampu hanya dalam kurun waktu tiga tahun.

Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong Pengurus PABPDSI yang Baru Jalankan Fungsi dengan Baik

"Bantuan yang disalurkan DPKPCK ke Kemiri itu juga meliputi pembangunan RTLH yang telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025," ujar Kepala Desa Kemiri Dudung Dwi Lesmono.

Rinciannya, dijabarkan Dudung, tahun 2023 telah direalisasikan pembangunan RTLH untuk tiga rumah warga. Kemudian tahun 2024 program tersebut terus berlanjut dan menyasar satu rumah warga tidak mampu.

"Sedangkan di tahun ini (2025) ada tiga rumah yang mendapatkan bantuan pembangunan RTLH dari Dinas Cipta Karya," imbuhnya.

Sementara itu, merujuk pada data DPKPCK Kabupaten Malang, dalam kurun waktu empat tahun, yakni  2022-2025, Pemkab Malang melalui DPKPCK telah membangun sebanyak 1.032 unit RTLH. Anggarannya bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada program peningkatan kualitas RTLH.

Baca Juga : Kota Kediri Raih Dua Penghargaan Syariah Award

Program bedah rumah pada kurun waktu tersebut juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yakni untuk membangun 318 unit RTLH.

"Kami akan mengusulkan program RTLH lagi, karena masih 100 lebih di sini rumah yang masuk kategori tidak layak huni," pungkas Dudung.


Topik

Pemerintahan dpkpck kabupaten malang pemkab malang kabupaten malang rtlh rumah tak layak huni



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---