JATIMTIMES - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat mencairkan dana di kantor pos dengan memanfaatkan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Diketahui, BSU 2025 adalah bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Baca Juga : Lonjakan Kasus Diabetes, TBC, dan Mental, Bawa Generali Health Cities ke Kota Malang
Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025, dan akan diberikan sekaligus, sebesar Rp 600.000.
Sama seperti bantuan lainnya, penyaluran bantuan BSU ini juga memiliki batas akhir. Lantas, kapan batas waktu pencairan BSU di kantor pos agar bisa mendapatkan bantuan subsidi ini?
Batas Akhir Pencairan BSU Juli 2025 Lewat Kantor Pos
Mengutip unggahan di akun resmi Instagram @posindonesia.ig, pencairan BSU tahap kedua melalui kantor Pos sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @posindonesia.ig, dikutip Jumat (11/7/2025).
Bagi para penerima yang terdaftar sebagai peserta penyaluran via Pos Indonesia, penting untuk segera melakukan pencairan sebelum batas akhir agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke negara.
Cara cek BSU 2025 lewat Pospay
Apabila rekening bank bermasalah, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan penerima.
"Apabila memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair. BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero),"demikian keterangan dalam akun Instagram @kemnaker.
Berikut cara cek BSU via Pospay:
1. Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
2. Setelah itu, buka aplikasi Pospay, pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih bantuan "Subsidi Gaji/Upah 2025"
4. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP
5. Klik tombol Cek Status Penerima, tunggu sistem menampilkan hasilnya
6. Jika terdaftar sebagai penerima BSU dengan penyaluran lewat kantor pos, sistem akan memunculkan QR code
7. Lakukan screenshot/tangkapan layar sebagai bukti saat datang ke kantor pos
Baca Juga : Mas Ibin Dorong Pejabat Eselon IV Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi
Cara mencairkan BSU 2025 di kantor pos
Pekerja atau buruh penerima BSU 2025 dengan skema penyaluran lewat kantor pos wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Penerima BSU dapat datang langsung ke kantor pos untuk melakukan pencairan dana.
Dikutip dari laman Pos Indonesia, jam pelayanan kantor pos di seluruh Indonesia berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 22.00 waktu setempat dan tergantung kebijakan lokasi cabang, umumnya tutup pada pukul 16.00.
Berikut alur pencairan dana BSU di kantor pos:
1. Datang ke kantor pos/lokasi pembayaran perusahaan/pabrik/kantor penerima BSU
2. Tunjukkan QR code yang menampilkan aplikasi Pospay
3. Petugas pos akan memindai kode QR menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk verifikasi
4. Petugas memverifikasi data dan identitas fisik penerima dengan memfoto KTP dan penerima BSU secara langsung
5. Setelah data sesuai, penerima menandatangani kuitansi di hadapan petugas sebagai bukti pencairan
6. Petugas kantor pos akan menyerahkan dana BSU senilai Rp600.000 secara tunai
7. Penerima diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN Pospay. Data ini bermanfaat untuk penyaluran bantuan di masa mendatang.
8. Pencairan akan didokumentasikan berupa foto penerima, uang tunai, dan KTP sebagai bukti sah penyaluran.
Itulah penjelasan mengenai batas waktu pencairan BSU di kantor pos. Penerima bantuan diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala. Pengecekan BSU 2025 dapat dilakukan melalui Pospay dari PT Pos Indonesia dan pencairan bisa dilakukan di kantor pos.