JATIMTIMES - Tim disaster victim identification (DVI) Polda Jatim mengerahkan 31 personel untuk mengidentifikasi (post mortem) jenazah korban musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di RSUD Blambangan Banyuwangi
"RSUD Blambangan diputuskan menjadi pusat penanganan post mortem tim DVI. Kami berharap ini akan memperlancar kerja penanganan korban," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (6/7/2025).
Baca Juga : Identitas Terkuak! Mayat Wanita Berjaket Hijau di Jalur Blitar-Malang Ternyata Warga Kediri
Fasilitas dan sarana prasarana pendukung telah disiapkan RSUD Blambangan untuk membantu kelancaran kerja DVI. Mulai tempat pemeriksaan, tempat pendinginan jenazah dan kantung jenazah, hingga tempat penyimpanan properti yang akan diperiksa.
"RSUD Blambangan sebelumnya juga menjadi lokasi medical check up untuk 34 penyelam yang akan diterjunkan untuk penyelaman pencarian dan pertolongan korban," tambah Bupati Ipuk.
Koordinator post mortem dr Tutik Purwanti SpFM menjelaskan tim DVI bertugas mencari informasi tentang korban yang ditemukan. Selain itu, melakukan pemeriksaan dan mendetilkan properti yang ditemukan.
"Semua temuan, baik korban maupun properti, nanti akan diarahkan kemari untuk diperiksa. Selanjutnya akan kita sinkronkan dengan ante mortem,"ujar dr Tutik Purwanti.
Lebih lanjut dia menjelaskan 31 personel tim DVI Polda Jatim yang diturunkan tersebut merupakan gabungan tenaga kesehatan, termasuk dari RS Bhayangkara Bondowoso dan Lumajang.
"Kami juga dibantu tenaga PPDS (program pendidikan dokter spesialis) dari RSUD dr Soetomo dan juga dari Kedokteran Fikkia Unair Banyuwangi," tambah dr Tutik.
Baca Juga : Nawa Bhakti Satya Harus Membumi, Fraksi PKS DPRD Jatim Usul Raperda Ketahanan Keluarga
"Ada dokter forensik, dokter gigi untuk pemeriksaan post mortem. Pemeriksaannya nanti meliputi pemeriksaan gigi, sidik jari, dan DNA," imbuhnya.
Spesialis forensik medikolegal tersebut menjelaskan waktu yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi korban tergantung kondisi jenazah. Apabila kondisi jenazah utuh, prosesnya akan lebih cepat.
"Kalau waktu yang dibutuhkan tergantung kondisi jenazah dan tanda pengenal lainnya. Prinsip identifikasi bukan berapa lamanya, tetapi ketepatannya. Jangan sampai salah indentifikasi," pungkas dr Tutik.