JATIMTIMES - Kebakaran terjadi pada sebuah rumah tinggal milik Suhartini (54) warga Jalan Raya Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 tersebut diduga dipicu karena obat nyamuk bakar.
Akibat kejadian kebakaran tersebut, satu orang korban dilaporkan mengalami luka-luka. Sementara untuk kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta.
Baca Juga : 5 Tips Memilih Alat BBQ untuk Kegiatan Outdoor
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem menuturkan, peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang pada Jumat, 21 Agustus 2026 dini hari. Yakni pada sekitar pukul 03.40 WIB.
"Sekitar lima menit kemudian, dua unit pemadam kebakaran dan enam personel Damkar Kabupaten Malang diberangkatkan usai menerima laporan tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, petugas kami tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanggulangan kebakaran," ujarnya.
Objek terbakar yang merupakan rumah tinggal dengan luas sekitar 60 meter persegi tersebut, mengakibatkan proses pemadaman berlangsung hingga sekitar dua jam. Pihak Damkar Kabupaten Malang mengkonfirmasi api dinyatakan padam pada sekitar pukul 05.45 WIB. "Sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar," ujarnya.
Kronologi kebakaran bermula pada saat pemilik sedang tidak ada di rumah. Di mana, pada saat kejadian kebakaran tersebut, pemilik rumah sedang berada di pasar. Sedangkan anak laki-laki dari pemilik rumah yang diketahui bernama Ravi pada saat kejadian sedang tidur.
"Anak dari pemilik rumah yang sedang tidur tersebut kemudian terbangun karena merasakan panas akibat api yang ada di kamarnya," tuturnya.
Kamar dari anak pemilik rumah tersebut diketahui berada di lantai dua. Di sanalah, lokasi yang merupakan titik sumber api yang diduga di picu oleh obat nyamuk bakar.
Baca Juga : KKN Unisba Blitar Perkuat Pelestarian Sumber Air Bersejarah di Desa Gledug
"Anak dari pemilik rumah tersebut kemudian membangunkan tetangga dan bersama-sama berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua RT setempat bernama Agus yang mengetahui adanya kebakaran turut melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Kabupaten Malang. Hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah petugas Damkar Kabupaten Malang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanggulangan kebakaran.
"Akibat peristiwa kebakaran tersebut, anak dari pemilik rumah mengalami luka-luka. Sedangkan untuk kerugian material kurang lebih mencapai Rp 300 juta," pungkasnya.