free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Jatim Dorong Penataan BUMD Sejalan dengan Kebijakan Restrukturisasi BUMN

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Aug - 2026, 19:03

Loading Placeholder
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono.

JATIMTIMES — Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pemangkasan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.074 menjadi maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026 mendapat sambutan positif di daerah. Kebijakan rasionalisasi nasional ini dinilai perlu diadaptasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam menata keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Restrukturisasi skala besar yang ditempuh pemerintah pusat dilakukan melalui penutupan dan perampingan BUMN yang dinilai tidak produktif serta gagal memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dari target tersebut, pemerintah dilaporkan telah menutup 290 BUMN, sementara lebih dari 750 BUMN lainnya masuk dalam daftar perampingan. Hanya entitas yang terbukti produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat yang akan dipertahankan.

Baca Juga : Target Pajak Daerah Stagnan, Banggar DPRD Jatim Desak Optimalisasi Potensi Riil

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, mengapresiasi terobosan Presiden Prabowo dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pemprov sudah saatnya mengevaluasi BUMD di Jawa Timur yang terus-menerus membebani APBD tanpa memberikan kontribusi nyata.

"Kalau tidak surplus, ya ditutup. Supaya yang surplus bisa membiayai sektor-sektor lain, seperti pendidikan dan kebutuhan masyarakat," kata Blegur dikonfirmasi Minggu (16/8/2026).

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa BUMD yang terbukti berkinerja positif dan mencetak laba harus mendapatkan dukungan penuh. Kontribusi dividen dari BUMD sehat menjadi modal krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Ia menunjuk Bank Jatim sebagai contoh konkret BUMD di Jawa Timur yang konsisten memberikan deviden dan kontribusi positif bagi keuangan daerah. "Yang surplus ini juga bisa menambah PAD untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur," tegasnya.

Blegur menilai bahwa penataan BUMD merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap aset dan badan usaha milik pemerintah bekerja secara optimal demi kepentingan publik. Meski menyadari proses penataan dan evaluasi BUMD berpotensi menghadapi dinamika teknis di lapangan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda reformasi tata kelola.

Baca Juga : Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Tuntaskan Tunggakan TPG THR dan Gaji ke-13 Guru

"Namanya suatu program pasti ada masalah. Yang penting masalah itu bisa diselesaikan, tetapi programnya tetap harus dijalankan," pungkas legislator asal Dapil Jatim I Surabaya ini. 

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim bumd penataan bumd



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---