JATIMTIMES – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu saat ini tengah mematangkan proses verifikasi dan validasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 2026.
Langkah ketat ini diambil untuk memastikan agar penyaluran bantuan keuangan dari pemerintah daerah tersebut benar-benar tepat sasaran serta tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Baca Juga : Iwan Budianto Buka Suara Soal Penampilan Arema FC di Piala Presiden: Jangan Langsung Di-judge
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Batu, Mustakim, menjelaskan bahwa pembersihan data menjadi tahapan krusial agar tidak ada warga yang terdata ganda atau menerima bansos ganda dari sumber anggaran berbeda.
Saat ini, penyisiran dan pembaruan data berbasis by name by address (BNBA) masih terus berjalan secara intensif di seluruh wilayah Kota Batu.
Guna mempercepat proses validasi di lapangan, Dinsos menurunkan tim petugas pendamping sosial bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersebar di 24 desa dan kelurahan.
"Pada tahun 2026 ini, Pemkot Batu memplot anggaran sebesar Rp 2,88 miliar khusus untuk alokasi BLT DBHCHT, dari total penerimaan dana bagi hasil cukai daerah yang mencapai Rp 16,7 miliar," ujar Mustakim, belum lama ini.
Melalui alokasi anggaran tersebut, tercatat sekitar 1.500 warga Kota Batu yang memenuhi kriteria ditargetkan bakal menerima manfaat bantuan.
Baca Juga : Head to Head Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Garuda Unggul Telak, Catatan 80 Gol Bikin Percaya Diri
Setiap warga yang lolos tahap verifikasi nantinya akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,5 juta untuk alokasi selama satu tahun. Pemerintah Daerah berharap tahapan pembersihan data ini dapat tuntas dalam waktu dekat.
"Sehingga anggaran bantuan sosial tersebut bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan," imbuhnya.