free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satpol PP Gresik Razia Kafe Remang, Pengelola dan Penjaga Jalani Tes Narkoba-HIV

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jul - 2026, 20:24

Loading Placeholder
Sebanyak 50 orang terdiri dari pemilik dan penjaga kafe diamankan di kantor Satpol PP Gresik.

JATIMTIMES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar operasi cipta kondisi dengan menyisir lima kawasan kafe pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 50 pengelola dan penjaga kafe menjalani tes narkoba dan HIV sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga ketertiban umum.

Operasi yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB, melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Baca Juga : Pos Indonesia Buka Magang Nasional 2026 untuk 15 Posisi, Simak Syarat, Jurusan, dan Jadwal Seleksinya

Petugas menyasar lima kawasan yang menjadi titik aktivitas kafe, yakni di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. Selain memeriksa kepatuhan terhadap aturan, tim gabungan juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menegaskan, operasi cipta kondisi merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan serta tidak menjadi ruang yang berpotensi memicu gangguan ketenteraman masyarakat.

"Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada pengelola dan penjaga kafe agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar," ujar Sinaga.

Dalam operasi tersebut, tes narkoba dan HIV dilakukan terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari deteksi dini guna mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas memberikan teguran hingga melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Ketahanan Pangan Masih Bergantung Impor, Dokter Hewan Desak Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas

Sinaga menegaskan, operasi cipta kondisi akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah melalui sinergi bersama aparat keamanan dan instansi terkait.

"Kami berharap kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Topik

Peristiwa satpol pp gresik razia kafe remang pengelola kafe penjaga kafe tes narkoba-hiv



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---