free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Mas Ibin Tegaskan Pakta Integritas Harus Menjadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemkot Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jun - 2026, 15:49

Loading Placeholder
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin menyampaikan sambutan saat Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, Selasa (23/6/2026). Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Blitar memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.(Foto: Diskominfotik Kota Blitar)

JATIMTIMES – Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas seluruh perangkat daerah tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Komitmen tersebut harus diwujudkan sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur sipil negara guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, Selasa (23/6/2026). Kegiatan itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para asisten, staf ahli, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Baca Juga : Surabaya Diguyur Hujan Ekstrem, Pemkot Optimalkan Pompa dan Percepatan Drainase

Menurut wali kota yang akrab disapa Mas Ibin, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan tersebut juga ditentukan oleh integritas aparatur dalam menjalankan amanah, sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan, tetapi juga dari integritas dalam menjalankan amanah. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui pemerintahan yang jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Mas Ibin.

Capaian Tata Kelola Jadi Modal Membangun Kepercayaan Publik

Mas Ibin menyampaikan Pemerintah Kota Blitar memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan pemerintahan. Hingga saat ini, Pemkot Blitar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebanyak 16 kali berturut turut.

Selain itu, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah mencapai 96,4 persen berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Semester II Tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan tata kelola.

Di bidang reformasi birokrasi, Pemerintah Kota Blitar juga berhasil meraih predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan predikat A untuk Reformasi Birokrasi. Pada 2025, Kota Blitar ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Kota Percontohan Antikorupsi. Sementara itu, tiga unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Blitar juga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Meski demikian, Mas Ibin mengingatkan bahwa sederet penghargaan tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah merasa puas. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2024, Pemerintah Kota Blitar memperoleh nilai 77,34 dengan kategori waspada. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperkuat budaya integritas.

"Berbagai capaian tersebut tidak boleh membuat kita berpuas diri. Hasil Survei Penilaian Integritas menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat budaya integritas dan menutup setiap celah terjadinya korupsi," katanya.

Menurut Mas Ibin, sebagai Kota Patria sekaligus tempat dimakamkannya Sang Proklamator Bung Karno, Kota Blitar memiliki tanggung jawab moral untuk meneladani nilai perjuangan, kejujuran, keberanian, dan pengabdian dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Nilai nilai tersebut, kata dia, harus menjadi pedoman seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pakta Integritas Harus Diimplementasikan dalam Kinerja Seluruh OPD

Ibin

Mas Ibin menegaskan penandatanganan pakta integritas memiliki makna strategis karena merupakan komitmen moral dan profesional seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjalankan amanah secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah benar benar mengimplementasikan isi pakta integritas dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Mulai dari proses pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pelayanan publik, hingga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

"Saya meminta agar penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta interaksi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan," tegasnya.

Baca Juga : Kebijakan Libur Sekolah Pemkot Surabaya Dinilai Kembalikan Peran Utama Keluarga  

Inspektur Daerah Kota Blitar Ratih Dewi Indarti mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance. Menurutnya, seluruh fungsi pembinaan, pendampingan, pemeriksaan, hingga penjaminan mutu yang dilakukan Inspektorat bertujuan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

"Setiap tugas dan fungsi kami adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk menuju ke sana dibutuhkan integritas yang tinggi dari seluruh perangkat daerah," ujarnya.

Ratih menjelaskan, Inspektorat berperan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang menjadi filter terakhir dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap rekomendasi yang dikeluarkan lebih diarahkan sebagai upaya perbaikan tata kelola, bukan semata mata pemberian sanksi.

"Kami melakukan penjaminan mutu, pendampingan, pemeriksaan, dan berbagai reviu. Rekomendasi yang kami keluarkan semuanya dalam rangka perbaikan. Tidak ada yang sifatnya pemberian sanksi, kecuali memang ditemukan pelanggaran terhadap norma, etika, maupun disiplin," jelasnya.

Ratih menambahkan, pelaksanaan pakta integritas juga merupakan amanat Peraturan Menteri PAN RB Nomor 49 Tahun 2011. Melalui komitmen tersebut, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan Wali Kota Blitar memberikan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Harapannya, seluruh organisasi perangkat daerah mampu mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel sehingga setiap program pembangunan benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap seluruh OPD dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Ratih.


Topik

Pemerintahan blitar syauqul muhibbin mas ibin budaya kerja



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---