JATIMTIMES - Seorang pendaki gunung berusia 18 tahun bernama Cakra dilaporkan terperosok ke jurang pendakian Gunung Semeru. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera yang cukup serius.
Korban diketahui merupakan pendaki gunung ilegal mengingat status pendakian Gunung Semeru saat ini memang masih ditutup demi alasan keselamatan. Selain itu, rute pendakian yang dilalui korban bukan merupakan jalur resmi alias ilegal.
Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Tak Ada Anak Putus Sekolah dalam SPMB 2026
Ketika dikonfirmasi, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami menerima informasi dari masyarakat terkait kecelakaan yang dialami seorang pendaki di kawasan Gunung Semeru," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, korban diduga melakukan pendakian dengan rombongannya yang berjumlah tiga orang pada Sabtu (30/5/2026). Dua hari kemudian, yakni pada Senin (1/6/2026), salah satu rombongan tersebut mengabarkan kepada keluarganya bahwa korban terjatuh ke lereng Gunung Semeru dan membutuhkan pertolongan.
Kabar tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak keluarga dengan berkoordinasi kepada sejumlah pihak terkait. Koordinasi dan upaya evakuasi terhadap korban tersebut terus berlanjut pada Selasa (2/6/2026) hingga hari ini, Rabu (3/6/2026).
Informasi yang dihimpun oleh para personel gabungan yang dikerahkan pada proses evakuasi menyebutkan, korban mengalami cedera dislokasi tulang. Sehingga memerlukan bantuan evakuasi karena kondisi medan yang sulit.
Baca Juga : Warga Sayutan Kepung DPRD Magetan Tuntut Tambang Galian C Dihentikan Total
Hingga hari ini, Rabu (3/6/2026), tim gabungan yang dilibatkan dalam upaya evakuasi terus bertambah. Estimasi perjalanan dari posko menuju lokasi korban diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih delapan jam.
Hingga berita ini disusun, proses evakuasi terhadap korban oleh tim SAR gabungan dilaporkan masih berlangsung. "Saat ini proses evakuasi korban masih berlangsung dengan melibatkan unsur BB TNBTS, Basarnas, masyarakat setempat, relawan, hingga sejumlah pihak terkait lainnya," pungkas Rudijanta.