free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Libur Panjang, Dispendukcapil Kota Blitar Tetap Layani Warga Urus Dokumen Kependudukan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

15 - May - 2026, 12:38

Loading Placeholder
Petugas Dispendukcapil Kota Blitar melayani proses rekam KTP elektronik bagi warga di Kantor Dispendukcapil Kota Blitar saat pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka selama libur dan cuti bersama, Kamis (14/5/2026).(Foto: Dispendukcapil Kota Blitar)

JATIMTIMES — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur dan cuti bersama. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan dokumen kependudukan tetap terpenuhi tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Terkini, Dispendukcapil Kota Blitar tetap membuka pelayanan pada 14 dan 15 Mei 2026. Pelayanan tersebut dibuka guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan administrasi kependudukan secara mudah dan cepat selama masa libur panjang.

Baca Juga : Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, 5 Daerah di Jatim Sudah Siaga

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan pada Kamis dan Jumat dengan jam operasional terbatas. Kebijakan itu sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah momentum libur panjang.

“Meski libur dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan tetap kami buka untuk masyarakat. Kami ingin memastikan kebutuhan dokumen adminduk warga tetap bisa terlayani dengan baik,” ujar Wahyudi.

Dispendukcapil Kota Blitar membuka pelayanan pada Kamis mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara pada Jumat pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Selama pelayanan tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses sejumlah layanan utama kependudukan. Di antaranya rekam dan cetak KTP elektronik bagi warga yang belum memiliki KTP ataupun mengalami kerusakan dan kehilangan dokumen.

Selain itu, Dispendukcapil  melayani aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

“Sekarang masyarakat juga mulai kami dorong untuk mengaktifkan IKD agar layanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan praktis melalui telepon genggam,” katanya.

Capil

Tak hanya itu. Pelayanan cetak kartu identitas anak (KIA) juga tetap dibuka selama libur. Dispendukcapil Kota Blitar menilai keberadaan KIA menjadi bagian penting dalam pemenuhan identitas administrasi bagi anak sejak usia dini.

Sementara bagi warga yang sebelumnya telah mengurus dokumen kependudukan, Dispendukcapil juga membuka layanan pengambilan dokumen agar masyarakat tidak perlu menunggu hingga libur berakhir.

Wahyudi menegaskan, pelayanan saat libur panjang tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Blitar untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Ajak Warga Lestarikan Tradisi lewat Kirab Jaranan Bersih Desa Kelurahan Blitar

Menurut dia, dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan dasar warga yang berkaitan langsung dengan berbagai akses layanan publik lain seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga bantuan sosial.

“Dokumen kependudukan ini sangat penting karena berkaitan dengan banyak pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, kami berupaya agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa terlayani,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum pelayanan tersebut untuk segera menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan yang masih tertunda.

Dispendukcapil Kota Blitar berharap pelayanan selama masa libur dan cuti bersama dapat membantu masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Momentum libur dan cuti bersama ini kami manfaatkan agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa terkendala waktu pelayanan. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan juga semakin meningkat,” kata Wahyudi.

Melalui pelayanan yang tetap berjalan di tengah libur panjang, Pemkot Blitar ingin memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam urusan pelayanan dasar yang cepat, mudah, dan responsif.


Topik

Pemerintahan pemkot blitar keoendudukan layanan kependudukan kota blitar libur dan cuti bersama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---