JATIMTIMES - Memasuki bulan Mei 2026, penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II mulai dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mempercepat proses distribusi agar bantuan bisa segera diterima masyarakat yang berhak.
Tahun ini, proses pencairan disebut lebih cepat dibanding sebelumnya. Hal ini tak lepas dari pembaruan sistem data penerima yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan.
Baca Juga : Bibit Siklon 92W Muncul Saat Peralihan Kemarau, BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang
PKH Mei 2026 Sudah Cair?
Jika pada tahun-tahun sebelumnya pencairan sering molor hingga akhir Mei, kini penyaluran dilakukan lebih awal. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan.
Dengan pembaruan tersebut, data penerima PKH tahap II sudah final sejak 10 April 2026. Penyaluran pun mulai berjalan sejak pertengahan April dan masih terus berlanjut hingga Mei.
Karena itu, masyarakat penerima manfaat (KPM) disarankan rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH dibagi dalam empat tahap selama satu tahun. Untuk Mei 2026, pencairan masih masuk dalam tahap II. Berikut jadwal lengkapnya:
• Tahap 1: Januari – Maret
• Tahap 2: April – Juni
• Tahap 3: Juli – September
• Tahap 4: Oktober – Desember
Nominal Bantuan PKH Tahap II 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung kategori yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga. Berikut rincian nominal bantuan tahap II:
• Ibu hamil dan balita: Rp 750.000
• Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000
• Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
• Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
• Anak SD/sederajat: Rp 225.000
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Cara Cek Penerima PKH Mei 2026
Kini masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan untuk memastikan status penerimaan. Pengecekan bisa dilakukan secara online dengan mudah.
1. Melalui Website Resmi
• Kunjungi laman cek bansos di situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
• Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP
• Ketik kode captcha
• Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya
• Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta informasi penyaluran.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
• Daftar akun baru dengan data diri lengkap
• Login ke aplikasi
• Pilih menu “Cek Bansos”
• Masukkan data wilayah dan nama lengkap
• Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Ciri Bantuan PKH Sudah Cair
Agar tidak bingung, ada beberapa tanda yang menunjukkan bantuan sudah diproses:
• Status SP2D: Dana sudah diperintahkan untuk dicairkan oleh pemerintah
Baca Juga : Siapa Sekda Kota Batu Berikutnya? Ini Daftar Lengkap Enam Kandidat yang Resmi Lolos Seleksi Administrasi
• Status SI (Standing Instruction): Bank sedang memproses transfer, biasanya dana masuk dalam 1–3 hari kerja
Jika status sudah menunjukkan tahap tersebut, kemungkinan besar bantuan akan segera masuk ke rekening KKS.
Pencairan PKH tahap II Mei 2026 memang sudah berjalan secara bertahap dan dipastikan lebih cepat berkat sistem pembaruan data terbaru. Masyarakat diimbau aktif mengecek status bantuan secara mandiri agar tidak ketinggalan informasi.