free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Jalur Seleksi SPMB Jatim 2026 Gunakan TKA, Ini Skema Baru yang Wajib Dipahami Calon Siswa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

17 - Apr - 2026, 15:18

Loading Placeholder
Logo SPMB. (Foto: Kemendikdasmen)

JATIMTIMES - Perubahan besar terjadi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur tahun 2026. Kebijakan terbaru ini langsung menjadi sorotan karena pemerintah resmi menghapus penggunaan indeks sekolah yang selama ini menjadi salah satu faktor penilaian utama.

Sebagai penggantinya, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini memegang peran penting dalam proses seleksi. Dengan sistem baru ini, penilaian siswa lebih menitikberatkan pada kemampuan akademik individu, bukan lagi pada reputasi sekolah asal.

Baca Juga : Antara Layanan dan Cuan, Khusnul Arif Bedah Potensi Pendapatan Non-Tiket Trans Jatim

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan bahwa ada sejumlah perubahan signifikan dalam SPMB 2026 yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan indeks sekolah di seluruh jalur seleksi, baik jalur domisili maupun jalur prestasi akademik.

“Terdapat sejumlah perubahan dalam SPMB 2026 yang perlu dicermati masyarakat, di antaranya penghapusan bobot indeks sekolah pada seluruh jalur seleksi,” ujar Aries di Surabaya.

Sebagai gantinya, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP/MTs digunakan sebagai komponen tambahan dalam proses penilaian.

Dalam skema terbaru, TKA memiliki kontribusi cukup besar dalam penilaian akhir. Nilai akademik siswa dihitung dari kombinasi:

• 60 persen nilai rapor

• 40 persen nilai TKA

Menurut Aries, sistem ini dirancang untuk memberikan gambaran kemampuan akademik siswa yang lebih objektif dan merata.

“Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan rata-rata nilai rapor sebesar 60 persen dan rata-rata nilai TKA sebesar 40 persen,” jelasnya.

Dengan perubahan ini, prestasi siswa dinilai berdasarkan hasil belajar dan tes terstandar, bukan lagi dipengaruhi oleh latar belakang sekolah.

Daftar Jalur Seleksi yang Menggunakan TKA

Penggunaan nilai TKA dalam SPMB Jatim 2026 diterapkan di berbagai jalur seleksi. Berikut rinciannya:

• Jalur Domisili: Menggabungkan nilai TKA dengan faktor jarak tempat tinggal.

• Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, tetap mempertimbangkan nilai TKA.

• Jalur Prestasi Akademik: Menggunakan kombinasi nilai rapor dan TKA sebagai dasar utama seleksi.

Hal ini menunjukkan bahwa TKA menjadi komponen penting hampir di seluruh jalur penerimaan.

Kuota dan Jadwal Pendaftaran Terbaru

Selain sistem penilaian, pemerintah juga melakukan penyesuaian kuota dan jadwal pendaftaran.

• Jalur Domisili dibuka lebih awal pada 11–15 Juni 2026

• Total kuota jalur domisili: 45 persen

- SMA: 35 persen

- SMK: 10 persen

Sementara itu, untuk jalur prestasi akademik:

- SMA: 25 persen

- SMK: 65 persen

Perubahan ini memberi peluang lebih luas bagi siswa dengan prestasi akademik untuk masuk ke sekolah tujuan.

Mata Pelajaran yang Menjadi Penilaian

Penilaian akademik dalam SPMB 2026 mencakup beberapa mata pelajaran utama, yaitu:

• Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

• Pendidikan Pancasila

• Bahasa Indonesia

• Matematika

• Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

• Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

• Bahasa Inggris

Selain itu, calon siswa wajib melampirkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat proses pengambilan PIN.

Ketentuan Khusus untuk Calon Siswa SMK

Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan ke SMK, terdapat fleksibilitas dalam pemilihan jurusan. Mereka diperbolehkan memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun di sekolah yang berbeda, termasuk di luar rayon.

Baca Juga : Rumah Kebakaran saat Lansia Sebatang Kara Tidur, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Mekanisme Penentuan Kelulusan

Dalam proses seleksi, penerimaan siswa dilakukan berdasarkan prioritas berikut:

1. Nilai kemampuan akademik (gabungan rapor dan TKA)

2. Jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan

Dengan sistem ini, pemerintah berharap proses seleksi menjadi lebih adil, transparan, dan berbasis kemampuan siswa.

Dengan diberlakukannya sistem baru ini, calon siswa dan orang tua perlu lebih memahami peran penting TKA dalam SPMB Jatim 2026. Persiapan akademik yang matang kini menjadi kunci utama untuk bersaing masuk ke sekolah impian.


Topik

Pendidikan spmb spmb jatim spmb jatim 2026 jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---