JATIMTIMES - Rencana pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) Kota Malang secara permanen saat ini masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito Widoyoko. Pria yang akrab disapa Donny itu mengatakan, pembangunan gedung Sekolah Rakyat secara permanen merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Relokasi Pasar Gadang Tersendat, DPRD Desak Pemkot Malang Percepat Eksekusi
Pihaknya mengungkapkan, rencana pembangunan gedung Sekolah Rakyat Kota Malang secara permanen rencananya akan menggunakan sebuah lahan seluas 6.000 meter persegi di kawasan Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Untuk pembangunan yang permanen itu di Arjowinangun. Kita akan menunggu dari pemerintah pusat. Untuk tahun ini sudah ada kabar, tapi kita menunggu dari pemerintah pusat untuk pembangunannya," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com.
Ia menyebut, koordinasi dan komunikasi aktif telah terjalin antara Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan Kementerian Sosial RI serta Kementerian Pekerjaan Umum RI terkait rencana pembangunan gedung Sekolah Rakyat secara permanen.
"Kalau (program) sekolah rakyat secara umum berjalan dengan baik ya. Cuma memang kita terkendala untuk pembangunan itu kita tidak bisa tahun ini, karena terkait dengan lahan," kata Donny.
Donny menambahkan, nantinya untuk gedung Sekolah Rakyat Kota Malang yang dibangun secara permanen dapat menampung 1.000 siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana para siswa yang bakal mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat merupakan anak-anak yang masuk dalam desil satu sampai lima pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
Baca Juga : 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, SBY dan Malaysia Minta PBB Bertindak Tegas
"Itu (rencana gedung Sekolah Rakyat Kota Malang permanen) untuk jenjang SD sampai SMA yang sesuai rencana akan menampung 1.000 siswa," kata Donny.
Lebih lanjut, saat ini anak-anak Kota Malang yang masuk dalam kategori berhak mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat ditempatkan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 Kota Malang yang berada di gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom) dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur di Jalan Kawi, Kota Malang.
"Saat ini siswa di Kota Malang Di Poltekom dan BPSDM Jatim Jalan Kawi. Jumlahnya 75 anak sama 75 anak, masing-masing tiga rombel (rombongan belajar)," pungkas Donny. (ADV)