JATIMTIMES - Kinerja retribusi sektor parkir di Kota Malang pada awal tahun 2026 masih belum menunjukkan hasil optimal. Hingga memasuki akhir Maret, capaian pendapatan dari sektor ini tercatat masih tertinggal cukup jauh dari target yang telah dipatok pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa berdasarkan data hingga 27 Maret 2026, realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum baru mencapai Rp1.158.651.001. Angka tersebut setara dengan 13,63 persen dari target tahunan sebesar Rp8,5 miliar.
Baca Juga : Pasukan Perdamaian PBB Kembali Jadi Korban di Lebanon, 3 Prajurit Terluka Kena Ledakan
“Memang sampai akhir Maret ini capaian retribusi parkir tepi jalan umum masih relatif rendah jika dibandingkan dengan target yang sudah ditentukan,” ujar Jaya, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, capaian yang masih rendah ini menjadi perhatian serius pihaknya. Terlebih, sektor parkir merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan bisa menopang pembiayaan pembangunan di Kota Malang.
Tak hanya pada parkir tepi jalan umum. Capaian retribusi dari pelayanan tempat khusus parkir juga belum maksimal. Dari target Rp6,5 miliar, realisasi yang berhasil dihimpun baru sebesar Rp1.288.601.804 atau sekitar 19,82 persen.
Jaya mengakui, awal tahun memang kerap menjadi fase yang cukup menantang dalam pengumpulan retribusi. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan berbagai langkah strategis agar capaian tersebut dapat meningkat signifikan pada triwulan berikutnya.
Menurut dia, evaluasi internal akan segera dilakukan, termasuk mengkaji pola pengelolaan parkir serta optimalisasi pengawasan di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan potensi retribusi tidak bocor dan dapat terserap maksimal.
Baca Juga : Kuliah Tak Lagi Mahal, Beasiswa 1.000 Sarjana Pemkot Batu Rangkul Mahasiswa Kampus Negeri hingga Swasta
Sebagai pembanding, capaian retribusi parkir sepanjang tahun 2025 menunjukkan performa yang lebih baik. Untuk parkir tepi jalan umum, dari target Rp10,5 miliar, realisasi mampu mencapai Rp6.039.462.618 atau sebesar 57,52 persen.
Sementara itu, pada sektor pelayanan tempat khusus parkir di tahun 2025, realisasi bahkan mendekati target. Dari target Rp6,5 miliar, berhasil dihimpun Rp5.128.813.541 atau setara 78,90 persen.
Dengan capaian tahun sebelumnya tersebut, Dishub Kota Malang menargetkan adanya peningkatan kinerja di tahun 2026. Berbagai upaya pembenahan, mulai dari sistem hingga sumber daya manusia, diharapkan mampu mendongkrak pendapatan retribusi parkir sekaligus memperkuat kontribusi terhadap PAD Kota Malang.