JATIMTIMES – Sektor perhotelan di Kota Batu kini tengah menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran belanja dari pemerintah pusat. Dampak yang paling nyata terlihat pada melandainya pendapatan dari sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), yang selama ini menjadi tulang punggung okupansi hotel, terutama pada hari kerja (weekday).
Kondisi ini berimbas langsung pada perolehan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu. Kepala Bidang Penilaian dan Penetapan Bapenda Kota Batu, Wahyuning Dewi Utami, mengungkapkan bahwa kebijakan pengetatan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar kantor oleh instansi pemerintah sangat terasa pengaruhnya sepanjang tahun 2025.
Baca Juga : Angka Kemiskinan Kota Batu Turun ke 2,86 Persen, Pemkot Fokus Tekan Ketimpangan di RKPD 2027
"Di Kota Batu, hotel-hotel kita sangat bergantung pada paket meeting atau MICE untuk mengisi keterisian kamar di luar akhir pekan. Begitu ada kebijakan efisiensi dari pusat, pemesanan paket rapat dari instansi pemerintah berkurang drastis," ujarnya, belum lama ini.
Data Bapenda mencatat, realisasi pajak hotel pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 40,7 miliar. Angka ini mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang mampu menembus Rp 46,4 miliar. Padahal, target untuk tahun 2025 sudah sempat diturunkan menjadi Rp 43 miliar, namun tetap belum mampu terlampaui.
Perempuan yang akrab disapa Naning itu menjelaskan, selama ini paket MICE dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah lain menjadi "penyelamat" saat kunjungan wisatawan umum sedang landai di hari-hari biasa. Tanpa adanya agenda kegiatan kedinasan yang masif, hotel-hotel di Kota Batu hanya bisa mengandalkan kunjungan individu pada Sabtu dan Minggu yang sifatnya fluktuatif.
"Jika kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat ini tetap berlanjut, proyeksi kunjungan untuk kegiatan dinas di tahun depan diperkirakan masih akan rendah. Itu sebabnya kami harus bersikap realistis dalam menetapkan target," tambahnya.
Merespons kondisi tersebut, Bapenda Kota Batu mengambil langkah antisipatif dengan menurunkan target pajak hotel pada tahun 2026 menjadi Rp 39,4 miliar. Penurunan target ini dinilai lebih masuk akal di tengah ketidakpastian kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung pada sektor jasa pariwisata daerah.
Meski demikian, Bapenda tetap berupaya mencari celah pendapatan lain untuk menutupi defisit di sektor hotel. Salah satunya dengan memperkuat pengawasan transaksi melalui tapping box yang kini sudah terpasang di 121 titik, mulai dari hotel bintang lima hingga kelas menengah.
"Kami harus jeli melihat pergerakan ekonomi daerah. Sambil menunggu kebijakan pusat kembali melonggar, kami fokus pada optimalisasi pengawasan dan penggalian potensi pajak di sektor lain yang lebih stabil," pungkas Naning.