free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Deretan Kepala Daerah Kena OTT KPK: dari Bupati Pati, Pekalongan hingga Terbaru Cilacap

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Mar - 2026, 15:17

Loading Placeholder
Tampak depan gedung KPK. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT pada Jumat (13/3/2026).

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang ditangkap KPK di awal tahun 2026. Bahkan, OTT terhadap Syamsul terjadi hanya sekitar 10 hari setelah KPK lebih dulu menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada awal Maret.

Baca Juga : Ramadan Kareem di Hotel Trio Indah 2, Bukber Rp 75 Ribu dengan Menu Melimpah Diserbu Tamu

Berikut rangkaian OTT yang melibatkan kepala daerah, khususnya di wilayah Jawa Tengah, di awal 2026.

1. Bupati Cilacap Terjaring OTT

Terbaru, dalam operasi yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK mengamankan total 27 orang. Dari jumlah tersebut, 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Di antara mereka terdapat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

“Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab. Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Para pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari. "Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Syamsul bersama sejumlah pejabat lain diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, meski hingga kini jumlah serta asal uang tersebut belum diungkapkan secara rinci.

Usai penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di kompleks perkantoran Pemkab Cilacap. Salah satunya adalah ruang kerja Sekda Cilacap yang disegel pada bagian pintu belakang. Ruang kerja Asisten Sekda yang berada di kompleks yang sama juga turut disegel.

Penangkapan Syamsul Auliya Rachman menjadi operasi tangkap tangan kesembilan KPK sepanjang tahun 2026. OTT ini juga merupakan operasi ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

2. Bupati Pekalongan Ditangkap Lebih Dulu

Sebelum penangkapan di Cilacap, KPK lebih dulu menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam OTT yang diumumkan pada 3 Maret 2026.

Dalam kasus tersebut, Fadia menjadi tersangka tunggal terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023-2026.

3. Bupati Pati Juga Terjaring OTT

Sebelumnya lagi, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 19 Januari 2026.

Sehari setelah penangkapan, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga : Aniaya Warga di Warung Kopi dengan Palu, Pria Asal Bumiaji Ditangkap Satreskrim Polres Batu

4. OTT Kepala Daerah Lain di 2026

Selain sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat lain di berbagai daerah sepanjang 2026.

OTT kedua yang diumumkan pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sementara itu, pada 10 Maret 2026, KPK juga menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu untuk tahun anggaran 2025-2026.

Hingga Maret 2026, KPK telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan di berbagai daerah dan instansi.

OTT pertama dilakukan pada 9-10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan atau barang KW. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Kemudian pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT keenam terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan.

Dengan penangkapan Bupati Cilacap, jumlah OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 kini mencapai sembilan kasus. Sesuai aturan dalam KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas operasi tangkap tangan ott bupati pati bupati cilacap bupati pekalongan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---