JATIMTIMES — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Deni Wicaksono mendesak dilakukannya audit kualitas menu MBG menyusul temuan makanan tidak layak konsumsi dan sejumlah aduan masyarakat terkait standar gizi serta kesesuaian anggaran program.
Menurut Deni, program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut pemenuhan hak gizi masyarakat tidak boleh dijalankan tanpa pengawasan ketat.
Baca Juga : Jelang Munas IV PERADI, Malang Soroti AD ART hingga Kepemimpinan Baru
“Program yang menyangkut hak gizi masyarakat tidak boleh lepas dari akuntabilitas. Pengawasan harus benar-benar berjalan,” ujarnya, Sabtu (27/2/2026).
Ia menegaskan, apabila benar terjadi penurunan kualitas makanan atau ketidaksesuaian antara menu dan pagu biaya yang telah ditetapkan, maka persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan.
“Ini persoalan serius. Jika benar terjadi penurunan kualitas atau ketidaksesuaian harga, berarti ada masalah pada pengawasan dan kontrol distribusi di tingkat pelaksana,” tegasnya.
Dalam konteks pelaksanaan program pusat di daerah, Deni juga menyoroti peran Satuan Tugas (Satgas) MBG Jatim. Ia meminta Satgas tidak berhenti pada fungsi administratif, melainkan aktif melakukan pengawasan langsung.
“Kasus di Magetan ini harus segera disikapi. Satgas tidak boleh hanya menjadi struktur administratif tanpa pengawasan nyata di lapangan,” ujar politisi Magetan itu.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, ia mendorong monitoring lapangan yang lebih intensif, verifikasi kualitas bahan pangan sebelum distribusi, serta audit sederhana guna memastikan kesesuaian menu dengan pagu biaya program. Tanpa langkah konkret, ia khawatir persoalan serupa berpotensi muncul di daerah lain.
Baca Juga : Thoriqoh Shiddiqiyyah Tebar Kebahagiaan Ramadan ke Anak Yatim-Fakir Miskin
Selain temuan telur yang tidak layak konsumsi, DPRD Jatim juga menerima sejumlah aduan masyarakat terkait kualitas menu MBG selama Ramadan. Beberapa laporan menyebut makanan yang dibagikan dinilai belum memenuhi standar gizi dan diduga tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Deni mendorong evaluasi terbuka terhadap setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi Badan Gizi Nasional, sekaligus memastikan adanya langkah korektif di tingkat daerah melalui Satgas MBG.
“Pengawasan ketat perlu dilakukan agar tujuan baik program pemerintah pusat tidak tercoreng oleh lemahnya kontrol di lapangan. Ini soal hak gizi masyarakat,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek tersebut.
Diketahui, polemik pelaksanaan MBG selama Ramadan mencuat setelah ditemukan paket makanan berisi roti berjamur serta telur rebus yang cangkangnya masih berlumur kotoran ayam di Kabupaten Magetan. Temuan tersebut memicu kekhawatiran publik terkait sistem pengendalian mutu pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat daerah dan ramai diperbincangkan di media sosial.