JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau para juru parkir (jukir) agar tidak “aji mumpung” saat pusat perbelanjaan dipadati pengunjung. Terutama pada hari-hari mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 H mendatang.
Seperti yang diketahui, mendekati Lebaran sejumlah ruang publik biasanya akan dipadati masyarakat. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan. Hal tersebut tak jarang turut meningkatkan bangkitan parkir. Bahkan beberapa diantaranya dimanfaatkan hingga melebihi kapasitas yang seharusnya, hal tersebut juga berdampak pada padatnya arus lalu-lintas di sekitar pusat perbelanjaan.
Baca Juga : Harga Bapokting di Kota Batu Diprediksi Terus Naik Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Diskumperindag
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa kepadatan parkir di titik-titik keramaian harus dikelola dengan tertib dan sesuai aturan. Menurutnya, praktik memaksakan kendaraan masuk ke area yang sudah penuh justru akan berdampak pada tersendatnya arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Yang paling utama adalah memungut tarif sesuai ketentuan. Kedua, jangan memaksakan memarkir kendaraan di tempat yang sudah penuh. Silakan arahkan ke lokasi yang masih longgar,” pria yang akrab disapa Jaya ini.
Jaya menekankan bahwa Dishub secara rutin memberikan pembinaan kepada para jukir resmi melalui koordinator masing-masing. Imbauan juga akan kembali ditegaskan secara tertulis agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan, terutama saat momen ramai pengunjung.
Ia mengakui, potensi persoalan biasanya muncul ketika ada jukir dadakan yang memanfaatkan situasi keramaian. Karena itu, Dishub akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengantisipasi praktik parkir liar maupun penerimaan kendaraan yang melampaui kapasitas.
Menurutnya, pengendalian parkir bukan semata soal kapasitas lahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Jika kendaraan dipaksakan parkir hingga meluber ke badan jalan, dampaknya akan dirasakan masyarakat luas.
Baca Juga : Bersih-Bersih BUMD, Pansus DPRD Jatim Bandingkan Kinerja dengan Provinsi Lain
“Artinya harus berbagi ruang. Jangan sampai karena ingin menampung lebih banyak kendaraan, lalu mengorbankan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Dishub berharap para jukir dapat memahami bahwa ketertiban parkir menjadi bagian penting dalam menjaga wajah Kota Malang tetap tertib dan nyaman, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan yang kerap menjadi titik kepadatan kendaraan.