free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Usut Laka Truk Rem Blong di Kota Batu, Polisi Periksa Saksi Ahli Dishub Terkait Kelayakan Armada

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

28 - Feb - 2026, 14:32

Loading Placeholder
Investigasi yang sempat dilakukan Dishub Kota Batu pasca kecelakaan truk rem blong di Jalan Pattimura Kota Batu beberapa waktu lalu.(Foto: Dokumen Dishub Kota Batu)

JATIMTIMES – Satlantas Polres Batu terus memperkuat alat bukti dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Pattimura yang telah menetapkan sopir truk berinisial EW sebagai tersangka. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi kunci untuk membedah peristiwa maut tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu. Dari tiga saksi yang dimintai keterangan, salah satu di antaranya merupakan saksi ahli yang memiliki kompetensi di bidang kelaikan kendaraan bermotor.

Baca Juga : Kejar 222 Medali Emas, KONI Kota Malang Siapkan Pra-Puslatkot Menuju Porprov X Surabaya

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, IPDA Agus Atang Wibowo, membeberkan bahwa saksi ahli berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Keterangan dari saksi ahli ini menjadi instrumen vital untuk menentukan apakah rem blong murni kecelakaan teknis atau ada unsur kelalaian perawatan.

"Yang sudah diperiksa itu ada sekitar tiga saksi. Terdiri dari dua orang saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, ditambah satu saksi ahli dari rekan-rekan Dinas Perhubungan," jelas IPDA Agus Atang, Sabtu (28/2/2026).

Saksi ahli dari Dishub mengecek secara detail kondisi teknis truk bermuatan pakan ternak tersebut sesaat setelah kejadian. Hasil pengecekan ini akan menjadi bukti otentik di persidangan mengenai kelayakan fungsi pengereman dan komponen mekanis lainnya.

Selain saksi ahli, keterangan dua saksi mata di lokasi kejadian juga sangat membantu polisi dalam memetakan kronologi kecelakaan liar tersebut. Kesaksian mereka memperkuat bukti adanya upaya sopir dalam mengendalikan kendaraan sebelum akhirnya menyapu empat kendaraan lain.

Meskipun sudah melibatkan tenaga ahli, pihak kepolisian menyatakan belum menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk saat ini. Penyidik menilai keterangan saksi-saksi yang ada sudah cukup untuk memperkuat dakwaan awal terhadap tersangka EW.

"Saat ini pendalamannya masih di sekitaran peristiwa laka lantas saja. Kami belum menggunakan analisis TAA, namun koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terus kami intensifkan," tambahnya.

Baca Juga : Update Laka Truk Rem Blong Batu: Penyidik Ancam Jemput Paksa Pemilik Kendaraan

Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan. Langkah ini sebagai transparansi kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai koridor dan petunjuk dari Jaksa dapat segera dilaksanakan.

"Fokus kami sekarang adalah memaksimalkan pemeriksaan dan koordinasi dengan Jaksa. Petunjuk-petunjuk dari Jaksa nanti seperti apa, itulah yang akan kami laksanakan di lapangan," tutur Atang.

Sebelumnya, tragedi kecelakaan bermula saat truk yang sebelumnya mengantar muatan pakan ternak (katul) baru pulang dari Pujon mengalami gagal rem. Truk tersebut meluncur liar dan menghantam empat kendaraan secara beruntun, termasuk menyapu seorang pengemudi ojol asal Desa Tlekung, Iwan Kurniawan (38), hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Empat korban lainnya, termasuk seorang anak kecil dan anggota Polri, mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Saat ini, sang sopir EW telah ditahan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara sang pengusaha angkutan pemilik truk masih dilakukan pemanggilan pemeriksaan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas laka maut kevin ibrahim rem blong



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---