free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Cap Go Meh 2026 Apakah Libur Nasional?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Feb - 2026, 19:02

Loading Placeholder
Ilustrasi perayaan Cap Go Meh. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Setelah perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 17 Februari 2026, masyarakat Tionghoa masih akan merayakan Cap Go Meh yang tahun ini berlangsung pada 3 Maret 2026.

Menjelang tanggal tersebut, muncul pertanyaan yang cukup sering dicari apakah Cap Go Meh 2026 termasuk hari libur nasional atau tanggal merah? Pertanyaan ini wajar, mengingat Cap Go Meh merupakan bagian dari rangkaian perayaan Imlek yang identik dengan kemeriahan budaya dan tradisi turun-temurun.

Baca Juga : Rumah di Gresik Dibobol Maling, Emas dan Uang Puluhan Juta Raib

Apa Itu Cap Go Meh?

Namun sebelum itu perlu diketahui terlebih dahulu, Cap Go Meh adalah perayaan yang menandai hari ke-15 sekaligus penutup rangkaian Tahun Baru Imlek. Dalam tradisi Tionghoa, momen ini menjadi simbol puncak sekaligus akhir dari perayaan tahun baru.

Mengutip Portal Informasi Indonesia, Cap Go Meh berawal dari ritual penghormatan kepada Dewa Thai Yi pada masa pemerintahan Dinasti Han sekitar abad ke-17. Pada masa itu, perayaan masih bersifat tertutup dan hanya digelar di lingkungan istana serta kalangan kerajaan.

Seiring berakhirnya kekuasaan Dinasti Han, tradisi Cap Go Meh mulai dikenal luas oleh masyarakat. Perayaan ini kemudian berkembang menjadi festival rakyat yang penuh warna dan makna budaya.

Di Indonesia, komunitas Tionghoa merayakan Cap Go Meh dengan berbagai kegiatan khas, seperti pertunjukan barongsai, festival lampion, pawai budaya, hingga sajian kuliner tradisional.

Lantas, Apakah Cap Go Meh 2026 Tanggal Merah?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Cap Go Meh 2026 tidak termasuk hari libur nasional.

Tanggal 3 Maret 2026 yang bertepatan dengan Cap Go Meh tidak tercantum sebagai tanggal merah. Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Pemerintah hanya menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional, sementara Cap Go Meh tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Meski bukan tanggal merah, perayaan Cap Go Meh tetap berlangsung meriah, terutama di daerah dengan populasi Tionghoa yang cukup besar.

Beberapa kota di Indonesia yang terkenal dengan perayaan Cap Go Meh antara lain:

• Singkawang

• Pontianak

• Bogor

Di kota-kota tersebut, Cap Go Meh sering dirayakan dengan pawai budaya, atraksi tatung, barongsai, hingga festival kuliner yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Perayaan ini bukan hanya menjadi tradisi keagamaan, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang memperlihatkan keberagaman dan toleransi antarumat beragama.

Baca Juga : Satpol PP Surabaya Awasi 8 RHU Saat Ramadan, Seluruhnya Patuh Aturan

Cara Merayakan Cap Go Meh 2026 yang Bertepatan dengan Ramadan

Menariknya, Cap Go Meh 2026 berlangsung berdekatan dengan suasana bulan Ramadan. Momentum ini menjadi gambaran nyata bagaimana dua tradisi besar dapat berjalan berdampingan dalam harmoni.

Agar perayaan tetap nyaman dan saling menghormati, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:

1. Menyesuaikan jadwal kegiatan

Panitia festival atau pawai dapat mengatur waktu acara agar tidak berbenturan dengan waktu berbuka puasa maupun salat Tarawih.

2. Menjaga sikap saling menghormati

Di wilayah mayoritas Muslim, masyarakat dapat menunjukkan toleransi dengan menjaga ketertiban dan tidak berlebihan dalam aktivitas makan-minum di ruang publik.

3. Menguatkan semangat kebersamaan

Cap Go Meh dan Ramadan sama-sama mengajarkan nilai berbagi. Kegiatan sosial lintas komunitas, seperti bakti sosial atau berbagi makanan, dapat menjadi jembatan kebersamaan.

Perpaduan suasana Cap Go Meh dan Ramadan justru memperlihatkan wajah Indonesia yang rukun dalam keberagaman.

Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, Cap Go Meh tetap menjadi momen penting yang dinanti setiap tahunnya. Perayaan ini bukan sekadar agenda budaya, tetapi juga simbol kebersamaan, harapan, dan semangat baru setelah Tahun Baru Imlek. Jadi, walaupun 3 Maret 2026 tetap hari kerja, kemeriahan dan makna Cap Go Meh tetap bisa dirasakan di berbagai penjuru negeri.


Topik

Serba Serbi cap go meh libur nasional



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi

--- Iklan Sponsor ---