JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melakukan penguatan pendidikan karakter dan pemahaman terkait tertib lalu lintas kepada para pelajar di SMPN 1 Gondanglegi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan melalui Kepala Bidang SMP Nurul Sri Utami menyampaikan, pendidikan karakter terhadap pelajar yang berada pada jenjang SMP harus dibangun sejak dini. Menurut dia, pelajar yang berkarakter dan berakhlak mulia akan terjauh dari tindakan-tindakan negatif.
Baca Juga : Dua Pekerja Luka-Luka usai Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi
"Materi terkait pendidikan karakter kita sampaikan agar anak-anak menjauhi perbuatan-perbuatan negatif, seperti terjerumus dalam pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan anak-anak Kabupaten Malang," ungkap Nurul, Senin (9/2/2026).
Ia menyebut, jika seseorang berkumpul dengan orang baik, perlahan akan menjadi orang yang baik. Tetapi ketika seseorang berkumpul dengan orang yang jahat, maka tidak lama seseorang tersebut akan ikut menjadi orang jahat atau minimal mengikuti kebiasaan para orang jahat.
"Maka para murid di SMPN 1 Gondanglegi harus bisa menjaga diri dari ajakan-ajakan yang tidak baik. Sehingga tidak terjerumus pada lembah hitam pergaulan bebas," kata Nurul.
Pihaknya juga meminta kepada para wali murid agar dapat memberikan pengawasan kepada anak-anaknya ketika berada di dalam maupun di luar rumah. Pasalnya, 60 persen aktivitas anak-anak berada di rumah bersama orang tua maupun keluarga, sedangkan 40 persen sisanya berada di lingkungan sekolah.
"Kita meminta kepada para wali murid untuk saling menjaga anak-anak. Termasuk melarang anak-anak membawa sepeda motor ke sekolah karena dapat membahayakan keselamatan anak-anak," kata Nurul.
Lebih lanjut, perihal larangan para pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah merupakan kebijakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Nanti kegiatan pendidikan karakter dan sosialisasi tertib lalu lintas ini akan kami laksanakan lagi setelah hari raya. Di mana untuk sasarannya tidak hanya pelajar SMP Negeri, tetapi di SMP Satu Atap dan di SMP Swasta di Kabupaten Malang dan ini menjadi prioritas," tutur Nurul.
Sementara itu, Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo mengatakan, saat ini pergaulan bebas melalui konten di media sosial sangat berbahaya dan berdampak negatif ketika masing-masing anak tidak dapat membatasi diri.
"Anak-anak harus berhati-hati karena saat ini ada yang namanya love scammer. Tindakan itu sangat berbahaya, karena korban akan diancam oleh pelaku yang baru saja dikenal melalui media sosial agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, foto atau video korban yang tidak sopan akan disebar," beber Umar.
Oleh karena itu, sangat penting dirasa ketika pendidikan karakter terkait dengan saling menghargai orang maupun bijak dalam menggunakan media sosial merupakan hal yang penting disampaikan kepada para pelajar.
Baca Juga : 2027, Disparbud Proyeksikan Kunjungan Wisata Kabupaten Malang Capai 6 Juta
"Karena para pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa. Dan saya ingin nantinya di semua sekolah ikatan dinas, kampus ternama atau aparat kepolisian maupun tentara harus ada dari SMPN 1 Gondanglegi," ujar Umar.
Selain itu, pihaknya juga berkesempatan menyampaikan materi terkait pendidikan tertib lalu lintas serta menyampaikan larangan kepada para pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Hal itu dikarenakan menyalahi peraturan perundang-undangan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
"Banyak pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu mari semua pihak, termasuk guru maupun tenaga kependidikan menjadi pelopor keselamatan dan tertib lalu lintas bagi keluarga, teman serta tetangganya," ungkap Umar.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Gondanglegi Muhammad Sholeh Mawardi mengucapkan terima kasih kepada Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Unit Kamsel Satlantas Polres Malang yang telah memberikan pemahaman pendidikan karakter dan sosialisasi terkait Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta pendidikan karakter.
"Sebetulnya kita ada program terkait pendidikan karakter dan pemahaman tertib lalu lintas dengan mendatangkan pihak kepolisian, tetapi sudah dipilih duluan untuk didatangi langsung oleh Dispendik dan Satlantas, alhamdulillah," ujar Sholeh.
Pihaknya menyebut, terkait dengan pendidikan karakter di SMPN 1 Gondanglegi sudah sejak lama dikuatkan oleh pihak sekolah. Melalui kebiasaan Salat Berjemaah, menjaga sopan santun kepada para guru maupun sosok yang lebih tua.
Ia berharap, kegiatan seperti ini lagi dapat lebih sering lagi dilakukan. Karena secara umum para guru sudah memberikan pemahaman kepada para pelajar, tetapi secara teknis hukuman dan lain-lain membutuhkan sosok yang lebih berkompeten dibidangnya.
"Ya kami harap kegiatan seperti ini lebih sering kagi digelar. Karena terkadang kita sudah memberikan informasi secara umum, tetapi secara teknis serta hukumannya yang kita masih belum bisa menyampaikan kepada para murid. Untuk itu butuh pihak kepolisian maupun dari Dispendik," pungkas Sholeh.