free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sempat Dikira Meninggal Secara Wajar, Lansia 95 Tahun di Malang Ternyata Jadi Korban Perampokan Sadis

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Feb - 2026, 16:32

Loading Placeholder
Polisi saat melakukan serangkaian penyelidikan kasus perampokan sadis yang menewaskan seorang lansia berusia 95 tahun di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang lansia berusia 95 tahun berinisial J warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang ditemukan meninggal secara misterius di dalam rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026).

Semula, korban dianggap meninggal secara wajar. Namun, dari hasil pendalaman polisi terungkap bahwa seorang nenek tersebut tewas dalam serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga : Cekcok Berujung Keributan di Pujon: Tak Terima Ditegur karena Ngeblong, Sopir Truk Diduga Pukul Pemotor Pakai Palu

"Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini dilakukan petugas setelah mendalami kematian korban yang semula diduga meninggal secara wajar," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (9/2/2026).

Bambang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga. Di mana, pihak keluarga saat itu mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian korban.

"Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana perampokan yang disertai dengan kekerasan," ujarnya.

Indikasi korban diduga tewas dalam aksi perampokan sadis tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian pendalaman. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal,” ujar Bambang.

Baca Juga : Kronologi Kasus Mohan Hazian, Owner Thanksinsomnia yang Diduga Lecehkan Model saat Photoshoot

Pada perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua orang terlapor sebagai terduga pelaku. Masing-masing dari terduga pelaku tersebut diketahui berinisial TC alias F (18) dan RA (16).

"Keduanya diduga terlibat dalam pencurian disertai kekerasan (yang mengakibatkan korban meninggal, red). Kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang,” pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas perampokan pembunuhan pencurian kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---