free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Aksi Nekat Seorang Pemuda Curi Uang Rp 7 Juta dari Pemilik Toko, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Mar - 2025, 21:56

Loading Placeholder
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku pencurian beraksi di sebuah toko yang berlokasi di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang kemudian viral pada Selasa (4/3/2025). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Seorang pemuda nekat melancarkan aksi pencurian di sebuah toko kelontong yang berlokasi di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Aksinya tergolong nekat lantaran dilakukan saat kondisi ramai menjelang jam berbuka puasa Ramadan, Minggu (2/3/2025) sore.

Aksi nekat pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di toko pada lokasi kejadian. Rekaman CCTV tersebut kemudian viral di media sosial (medsos), Selasa (4/3/2025).

Baca Juga : Mabuk dan Buat Onar, Dua Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi

Berdasarkan narasi yang beredar di medsos, pelaku diduga berhasil mencuri uang tunai senilai sekitar Rp 7 juta. Pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan aksi nekatnya.

Saat ini, kasus viral pencurian tersebut dalam penanganan Polsek Dau. Polisi dikabarkan telah mendatangi toko pada lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk menghimpun keterangan dari sejumlah saksi maupun korban.

"Masih lidik," ujar Kanitreskrim Polsek Dau Ipda Joko Taruna saat memberikan konfirmasinya kepada JatimTIMES, Selasa (4/3/2025) malam.

Sementara itu, dari keterangan yang dihimpun JatimTIMES, pemilik toko yang menjadi sasaran pencurian tersebut bernama Suprapti. Berdasarkan keterangannya, uang yang dicuri ialah hasil penjualan barang dagangan senilai Rp 7,7 juta.

"Dia (pelaku) langsung masuk ke toko dan mengambil dompet yang isinya Rp 7,7 juta," ujar Suprapti.

Korban menyebut, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) sore sekitar pukul 16.22 WIB. Pada saat itu, pemilik toko dan keluarganya sedang berada di belakang toko. 

Baca Juga : Gegara Ambil Hp di Dashboard Sepeda Motor, Ojol Ini Terancam Dihukum 5 Tahun

Di sisi lain, pelaku saat itu diketahui datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Setibanya di toko, pelaku yang merupakan seorang pria tersebut langsung memarkirkan motornya di depan toko.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket tudung dan celana pendek yang sepintas terlihat berwarna serba putih. Pelaku sempat terlihat mengamati sekitar lokasi kejadian. Di rasa aman, pelaku kemudian masuk dan mengambil dompet beserta uang dan sejumlah catatan yang ada didalamnya.

Beberapa saat kemudian, korban yang baru menyadari dompetnya hilang bergegas memeriksa rekaman CCTV. Saat itulah, korban mengetahui seorang pria masuk ke dalam toko.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku bergegas kabur dengan mengendarai sepeda motor matic yang sebelumnya dijadikan sarana pencurian. "Nomor polisinya tidak terlihat jelas di CCTV," pungkas Suprapti sembari menyebut peristiwa pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Dau.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pencurian pencurian toko kabur malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---