JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang akan terus memaksimalkan rekan-rekan di Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Baik dalam hal penanggulangan kebakaran maupun evakuasi hewan liar yang membahayakan dan beberapa evakuasi lainnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menyampaikan, bahwa saat ini terdapat 75 personel pemadam kebakaran yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat Nabupaten Malang. Padahal, idealnya untuk dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat di 33 kecamatan di Kabupaten Malang, dibutuhkan setidaknya 350 sampai 400 personel pemadam kebakaran.
Baca Juga : Ilmuwan Jepang Ungkap Saat Lapar, Tubuh Akan Makan Sel Rusak, Sel Kanker hingga Sel Penuaan
Meskipun dengan jumlah tersebut masih belum bisa memenuhi standar waktu penanganan kebakaran, namun pemadam kebakaran Kabupaten Malang terus memaksimalkan kemampuan yang ada. Baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatannya.
"Kita sudah mengajukan (untuk penambahan petugas), tapi kan formasinya terbatas. Maka mengembangkan di relawan pemadam kebakaran. Tahun ini sudah ada 50 relawan dan mereka sudah memiliki nomor induk yang teridentifikasi sampai pusat. Target kita bisa mencapai 150 relawan," ungkap Firmando kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menegaskan, terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Yakni ketika pemadam kebakaran di Kabupaten Malang masih belum berbentuk dinas tersendiri, Satpol PP Kabupaten Malang mengoptimalkan pos pemadam kebakaran yang sudah ada. Di antaranya di Pendapa Agung Kabupaten Malang; di Block Office Jalan Trunojoyo, Kepanjen; di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Singosari; dan di Kantor Kecamatan Pujon.
"Kita kendala di personel, kita kembangkan melalui relawan pemadam kebakaran. Lalu kita kendala belum menjadi dinas tersendiri, tetapi kita kembangkan dengan pos-pos damkar. Yang penting layanan kepada masyarakat," jelas Firmando.
Pihaknya menyebut, hingga tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki 11 unit mobil pemadam kebakaran. Namun, menurut Firmando, idealnya agar dapat menjangkau 33 kecamatan di Kabupaten Malang minimal harus ada 20 unit mobil pemadam kebakaran.
"Yang kita butuhkan kendaraannya. Di dua tahun terakhir ini kita bisa memenuhi tiga unit kendaraan unit. Harapannya bisa bertambah lagi. Kendaraannha sudah 11 unit. Butuh kurang lebih 20 unit. Tapi kita butuh kendaraan otomatis juga butuh personel. Kalau kendaraan tidak ada personel.kan nggak bisa," beber Firmando.
Oleh karena itu, dengan keterbatasan yang ada, pihaknya selalu berkolaborasi dan meningkatkan kemampuan dari relawan pemadam kebakaran atau redkar. Hal itu dilakukan untuk menutupi keterbatasan jumlah personel pemadam kebakaran.
"Makanya kita mengembangkan lewat redkar. Redkar ini yang harus kita tingkatkan kemampuannya. Selain itu kita sudah mengajukan formasi CPNS kalau sudah terbuka untuk Kabupaten Malang bisa menambah personel lagi," kata Firmando.
Baca Juga : Challenge Diri Sendiri, Berbekal Pengalaman Marketing Devinta Yulia Mulai Jajaki Bisnis EO
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan untuk tahun 2025, Satpol PP Kabupaten Malang mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 2 milliar khusus untuk operasional pemadam kebakaran Kabupaten Malang.
Di mana anggaran tersebut untuk operasional kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ebakuasi, serta perbaikan rutin peralatan pemadam kebakaran seperti selang, nozzle dan peralatan lainnya.
"Anggaran operasional damkar sekitar Rp 2 milliar. Termasuk untuk operasional, untuk rekan-rekan lembur saja hampir di kisaran Rp 500 juta," tutur Firmando.
Sementara itu, ketika disinggung apakah anggaran sebesar Rp 2 milliar juga terdampak efisiensi anggaran akibat kebijakan dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Firmando pun secara tegas agar tidak terdampak efisiensi anggaran.
"Kami mengusulkan agar kami tidak di efisiensi. Karena kejadian kebakaran dari tahun ke tahun meningkat. Kejadian evakuasi dari tahun ke tahun meningkat. Kits tidak berbicara memberikan teman-teman perjalanan dinas, tapi kita hanya memberikan lembur. Semua anggota damkar, tinggal dua orang saja belum P3K," pungkas Firmando.