Dua Maling Gabah Ditangkap Warga Glotan dan Dibawa ke Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
12 - Jul - 2025, 10:15
JATIMTIMES - Dua terduga pelaku pencurian gabah yang terjadi di Dusun Glotan, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung diamankan polisi. Sebelum diamankan polisi, dua maling gabah ini tertangkap basah oleh warga.
Terduga pelaku ini berinisial AWW (20) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat dan 1 pelaku masih di bawah umur.
Baca Juga : GOW Surabaya Beri Santunan Cinta Asa di Bulan Asyura ke 1005 Anak Yatim
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto menerangkan, Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira jam 04.00 WIB lalu, pelaku melakukan perbuatan dengan berkeliling untuk mencari target gabah.
Setibanya di Dusun Glotan, Desa Tanggun, Kecamatan Campurdarat, kedua pelaku melihat ada tumpukan gabah di depan rumah orang, kemudian mereka mengambilnya. “Melihat ada tumpukan gabah kedua pelaku mengangkat dua karung gabah yang kemudian di bawa dengan kendaraan," ujar Ipda Nanang, Jumat (11/07/2025).
Besoknya gabah hasil curian di jual ke pengepul dengan harga Rp. 300.000.- dan uang yang Rp. 150.000.- digunakan untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk membeli rokok dan kopi.
Kedua pelaku mengulangi perbuatannya kembali Pada tanggal 20 Juni 2025 dengan teman yang sama.
Awalnya mereka berkeliling, kemudian melihat ada gabah di depan teras, selanjutnya pelaku memakirkan kendaraan lalu mengambil satu karung gabah dengan cara mengangkat dan menaikan ke sepeda motor. “Usai mendapatkan hasil curian berupa gabah tidak langsung dijual, namun di letakan di rumah pelaku," ungkap Nanang.
Kemudian gabah di jual dengan harga Rp. 350.000.- uang tersebut keseluruhan di kasihkan kepada temanya yang berinisial M.
Baca Juga : Baca Selengkapnya