Wakil Wali Kota Ali Muthohirin Apresiasi Nobar Film dan Diskusi Perkawinan Anak di UIN Maliki
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
10 - Jul - 2025, 09:04
JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengapresiasi Forum Anak Kota Malang yang telah menggelar nonton bareng film perkawinan anak dan diskusi pencegahan perkawinan anak. Kegiatan arahan dan bimbingan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang ini bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
"Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Kota Malang bersama Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan tema besar yang diambil yakni Stop Perkawinan Anak. Tujuannya kami ingin menghambat pernikahan anak usia ini yang ada di Kota Malang," ujar Ali Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Dukung RPJMD 2025-2029, Fraksi Nasdem-PSI Soroti Pentingnya Kemandirian Fiskal
Menurut Ali, Kota Malang yang memiliki lima kecamatan dan 57 kelurahan pada 2024 lalu tercatat terdapat 92 kasus perkawinan anak. Yang terbanyak terdapat di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Ali menyebut, perlu adanya kajian mendalam mengenai berbagai penyebab perkawinan anak yang terjadi di Kota Malang.
"Kami merasa resah dengan hal ini, sehingga Forum Anak Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang hari ini berupaya mencegah hal itu (perkawinan anak) dengan pemateri dari pemerhati anak, komite perlindungan anak Malang Raya, UIN Malang menyadarkan, melakukan sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak bagi generasi muda di Kota Malang," jelas Ali.
Ali mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadikan angka perkawinan anak di tahun 2024 sebanyak 92 kasus. "Trennya turun tapi angkanya masih tinggi yakni di angka 92 kasus. Tantangannya tentu terkait dengan kesadaran orang tua, faktor ekonomi, pemahaman agama dan struktur sosial," kata Ali.
Pihaknya juga menjelaskan, saat ini masih ada keyakinan di tengah-tengah masyarakat bahwa jika anak-anak sudah baligh atau sudah masuk kategori dewasa menurut Islam, maka secepatnya dapat dinikahkan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar norma dan etika agama.
"Kemudian dalam sisi yang lain, dianggap menikah ini dapat meningkatkan ekonomi. Tapi bagi kita malah menumbuhkembangkan generasi kemiskinan-kemiskinan baru. Nah inilah yang harus menjadi perhatian penting bagi keluarga di Kota Malang," jelas Ali...