Rokok Ilegal Meresahkan, Suwandy Dorong Kebijakan Cukai Rokok Memihak Industri Padat Karya
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
10 - Jul - 2025, 06:35
JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Suwandy Firdaus mendesak agar pemerintah pusat dan daerah bersikap lebih bijak dalam mengatur tarif cukai. Selain itu, ia juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan.
Menurut Suwandy, dua hal tersebut menyebabkan tekanan pada produsen rokok legal yang notabene termasuk industri padat karya. Sejumlah pabrik rokok, khususnya yang beroperasi di Jatim, kini terancam tutup.
Baca Juga : Wacana Jalan Terusan Surabaya jadi Satu Arah, Dishub: Belum Direkomendasikan
“Saya minta pemerintah jangan serta-merta menaikkan cukai rokok, terutama SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang padat karya," ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jatim itu ketika ditemui, Kamis (10/7/2025).
Dia menegaskan, ancaman yang menghantui pabrik rokok tidak boleh dianggap remeh. Terlebih, saat ini badan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di mana-mana. Ia menilai, jika pabrik gulung tikar, maka PHK menjadi konsekuensi nyata.
"Kenaikan cukai akan menambah biaya produksi, sehingga produktivitas menurun dan berdampak pada pekerja,” imbuh legislator asal Dapil Jatim X (Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto) itu.
Mantan aktivis buruh ini menegaskan, industri SKT sebagian besar berbentuk usaha rumahan atau home industry. Karena itu, produsen SKT memerlukan perlindungan khusus.
Menurutnya, kebijakan cukai harus membedakan antara SKT dan SKM (Sigaret Kretek Mesin). Ia menyarankan agar kenaikan cukai untuk SKT jauh dibawah SKM, atau bahkan SKT dikecualikan dari kenaikan.
“Kebanyakan SKT ini home industri, tapi tetap bayar cukai. Harus ada perlindungan untuk mereka,” tambah Suwandy.
Baca Juga : Baca Selengkapnya