Berkelahi di Hajatan, Dua Orang 'Jagoan' Damai di Depan Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Jun - 2025, 08:26
JATIMTIMES - Perkelahian di tempat hajatan di wilayah Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung awalnya diproses hukum lantaran ada korban yang melaporkan. Namun, seiring waktu dan melalui musyawarah antara kedua belah pihak, kasus perkelahian ini dapat didamaikan.
"Polsek Tanggunggunung berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana berupa perkelahian antar warga dengan pendekatan Restorative Justice, sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan musyawarah mufakat dan nilai-nilai kekeluargaan," demikian rilis Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Selasa (16/6/2025).
Baca Juga : Tumbuh Kembangkan Lagi Budaya Lokal, Disbudpar Banyuwangi Gelar Workshop Pembuatan Dekorasi Mayang Sari
Menurut Nanang, peristiwa terjadi pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Sedangkan TKP nya bertempat di acara hajatan milik Sukijan di Dusun Kalitalun, Desa/Kecamatan Tanggunggunung.
Kejadian bermula saat pria berinisial LS berusaha melerai perselisihan antara San dengan salah satu tamu hajatan.
Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang, Pri (inisial) menarik kerah baju LS dan memukul bagian belakang kepalanya hingga menyebabkan memar.
"Korban yang merasa diserang, kemudian membalas dengan memukul bagian kening yang menyebabkan luka lebam," jelasnya.
Perkara ini sempat ditangani secara hukum berdasarkan unsur pidana. Namun, setelah difasilitasi oleh anggota Polsek Tanggunggunung, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Baca Juga : Penjual Sabit Dirampok Komplotan Polisi Gadungan di Jombang, Uang Jutaan Lenyap
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice ini dilakukan setelah mempertimbangkan syarat formal dan materiel, serta adanya itikad baik dari para pihak yang berselisih...