Bus Penumpang Mulai Tertib Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Terminal Arjosari
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
13 - Jun - 2025, 06:49
JATIMTIMES - Aturan baru dilarang ngetem dan naik-turunkan penumpang di luar terminal Arjosari, Kota Malang sudah berlangsung lima hari sejak diterapkannya sosialisasi pada 8 Juni 2025 lalu. Dalam penerapannya, sudah membawa perubahan signifikan.
Kepala Terminal Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, menyatakan saat ini armada bus yang biasanya menunggu, menaikkan maupun menurunkan penumpang di luar terminal, sudah mulai tertib di dalam terminal. “Dalam pelaksanaan sosialisasi aturan yang telah memasuki hari kelima, alhamdulillah membawa perubahan signifikan. Karena bus-bus sudah banyak yang menurunkan penumpang di dalam terminal,. Dar data terminal Arjosari, 40 persen bus AKDP sudah mulai tertib masuk ke dalam terminal,” kata Mega Jumat (13/5/2025).
Baca Juga : Kotak Hitam Boeing 787 Dreamliner Air India Ditemukan, Misteri Jatuhnya Pesawat Bisa Terungkap?
Dengan perubahan yang signifikan ini tentu berdampak pada jumlah penumpang yang turun di dalam terminal. Terdapat adanya kenaikan sebanyak 35 persen. “Padahal sebelum adanya aturan baru bus hanya putar balik dan tidak masuk ke dalam terminal dengan alasan penumpang sudah kosong,” imhuh Mega.
Meski demikian masih didapati sejumlah bus yang melanggar aturan tersebut. Seperti masih ngetem di depan terminal maupun di sepanjang Jalan Raden Intan. “Beberapa bus masih ada yang melakukan. Tapi tetap kami tertibkan agar berkurang sedikit demi sedikit,” tegas Mega.
Sebab dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, pihaknya menerjunkan sejumlah personel yang terbagi menjadi beberapa tim untuk memantau penerapan aturan baru. Mulai dari tim yang menertibkan bus ngetem serta mengatur lalu lintas keluar-masuk bus.
“Kami sudah menyiapkan tim sweeper yang tugasnya memantau secara mobile di beberapa titik, mulai menertibkan bus yang masih ngetem, tim yang mengatur lalu lintas keluar masuk bus, dan ada juga tim edukasi yang rutin melakukan sosialisasi aturan lewat pengeras suara terminal,” terang Mega.
Baca Juga : Baca Selengkapnya